Kasus Narkotika

Kurang dari Sebulan, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Ciduk 59 Tersangka

Dalam waktu kurang dari satu bulan atau selama Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika.

Editor: Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dan jajaran memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024). 

Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Terakhir, Armia Fahmi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba.

Sebagaimana salah satu program yang dicanangkan Polda Aceh yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selama Januari 2024, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika, Ciduk 59 Tersangka, Termasuk Perwira AKBP, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved