Kasus Narkotika
Kurang dari Sebulan, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Ciduk 59 Tersangka
Dalam waktu kurang dari satu bulan atau selama Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika.
Editor:
Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dan jajaran memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).
Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.
Terakhir, Armia Fahmi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba.
Sebagaimana salah satu program yang dicanangkan Polda Aceh yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selama Januari 2024, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika, Ciduk 59 Tersangka, Termasuk Perwira AKBP,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Polda Aceh
Ungkap 46 Kasus
kasus narkotika
Ciduk 59 Tersangka
Tujuh Kasus Sabu
38 Kasus Ganja
Satu Kasus Ekstasi
Wakapolda Aceh
Brigjen Armia Fahmi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkotika
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.