Kasus Narkoba
Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP dan Satu Bintara Ditangkap Kasus Sabu
Seorang perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Aceh ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus sabu.
 
							Editor: 
							Jamaluddin
						
			
	
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dan jajaran memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024). 
Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat.
Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegas Brigjen Armia Fahmi. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags  
		Oknum Perwira Polda Aceh
Oknum Perwira Ditangkap
Perwira dan Bintara Ditangkap
Sabu Satu Ons Disita
Berita Terkait: #Kasus Narkoba 
		
		| Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Press-Conference-Wakapolda-Aceh.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.