Kasus Narkoba
Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP dan Satu Bintara Ditangkap Kasus Sabu
Seorang perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Aceh ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus sabu.
"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A dan satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.
Laporan Subur Dani I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Aceh ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus sabu-sabu.
Selain itu, juga diciduk seorang polisi berpangkat bintara.
AKBP berinisial A dan seorang bintara itu diciduk karena memiliki sabu-sabu seberat satu ons.
Informasi tersebut disampaikan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, kawasan Jeulingke, Banda Aceh, pada Senin (15/1/2024).
"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A dan satu lagi bintara.
Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh dikutip dari Serambinews.com.
Ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Brigjen Armia Fahmi mengatakan, hingga saat ini hasl tersebut masih melakukan pendalaman.
"Itu masih didalami oleh polresta, motifnya kita belum tahu," kata Armia Fahmi.
Kedua personel itu, lanjut Wakapolda Aceh, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.
"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu.
Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu baru kita tangkap satu lagi," lanjut Wakapolda.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.
"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh.
Oknum Perwira Polda Aceh
Oknum Perwira Ditangkap
Perwira dan Bintara Ditangkap
Sabu Satu Ons Disita
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.