Penertiban Siswa Bolos
Asyik Merokok saat Jam Belajar, Siswa di Calang Terjaring Razia, 3 Orang Diamankan, 5 Lainnya Kabur
Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya melakukan patroli rutin di seputaran Kota Calang, pada Sabtu (28/1/2024).
Dalam patrolI itu, petugas menemukan sejumlah siswa SMK sederajat yang sedang asyik ngopi dan merokok saat jam belajar pada salah satu warung kopi (warkop) di kawasan Calang.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
PROHABA.CO, CALANG - Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya melakukan patroli rutin di seputaran Kota Calang, pada Sabtu (28/1/2024).
Dalam patrolI itu, petugas menemukan sejumlah siswa SMK sederajat yang sedang asyik ngopi dan merokok saat jam belajar pada salah satu warung kopi (warkop) di kawasan Calang.
Tiga siswa bolos bersama sepeda motornya diamankan, sementara lima lainnya berhasil kabur.
"Mareka ada yang bersantai minum kopi dan ada pula yang sedang merokok," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi, melalui Kabid Tibumtranlinmas, Hamdani, dikutip dari Serambinews.com.
Setelah diciduk, menurut Hamdani, siswa tersebut dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan berupa edukasi dan motivasi belajar serta menghubungi pihak keluarga dan sekolah.
Ditanya kenapa membolos. Sebut Hamdani, ada yang menjawab karena terlambat sampai ke sekolah, sepeda motor rusak, dan pintu pagar sudah ditutup.
“saat kami tanya kenapa merokok, ada yang menjawab sibak-bak (sebatang-sebatang) dan ada juga yang hanya mengikuti teman,” jelas Hamdani.
Padahal, menurut orang tua/walinya, mereka berangkat ke sekolah sejak pagi dan kalau tidak lalai dalam perjalanan pasti sampai tepat waktu (sebelum pukul 08.00 WIB)
Setelah diberi pembinaan dan edukasi tentang pentingnya disiplin belajar di sekolah, siswa tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan diketahui oleh orang tua/wali.
"Kepada orang tua/wali, kami minta selalu mengawasi anak-anak serta aktif menjalin komunikasi dengan mereka supaya lebih terkontrol dan dipastikan mereka masuk sekolah tepat waktu," terangnya.
Hamdani mengatakan, patroli itu dilkaukan pihaknya sebagai upaya penegakan Qanun Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas yang fokus pada tertib pendidikan.
Ia berharap kepada masyarakat, orang tua, guru, dan pemilik warung untuk mengingatkan siswa agar tidak berkeliaran saat jam belajar sedang berlangsung.
"Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya.
Tentu harus diawasi secara bersama-sama, perhatikan setiap sikap dan perilaku nya serta arahkan dan berikan motivasi kepada mereka tentang hal-hal yang positif," tutup Hamdani. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Asyik Merokok
Ngopi dan Merokok
siswa bolos
Terjaring Razia
satpol pp dan wh aceh jaya
Calang Aceh Jaya
3 Orang Diamankan
5 Lainnya Kabur
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dirut PEMA Mawardi Nur Tegaskan Visi Besar, Mulai Ekspor Kopi hingga Pelayaran Aceh-Penang |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Cara Buat Bakwan Renyah Meski Dingin Tanpa Baking Soda, Triknya di Cara Goreng |
![]() |
---|
Buruan Daftar! Bank Indonesia Buka Seleksi PCPM Angkatan 40, Pendaftaran 7 sampai 12 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.