Berita Aceh Selatan
Pemilik Usaha Pencucian Mobil di Kluet Utara Ditangkap Polisi, Diduga Curi Uang Rp 30 Juta
Seorang pria berinisial DD (45) warga Simpang Empat, Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil (doorsmeers) di Simpang empat Kluet Utara.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Seorang pria berinisial DD (45) warga Simpang Empat, Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang tunai Rp 30 juta.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil (doorsmeers) di Simpang empat Kluet Utara.
"Terduga pelaku pencurian berinisial DD tersebut ditangkap dan diamankan pada Hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil," kata AKP Adam, Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut, kata Adam, DD diduga telah melakukan tindakan pencurian uang tunai milik konsumennya bernama Kasmadi (43) Petani warga Gampong Durian kawan, Kecamatan Kluet Timur yang terjadi di tempat pencucian mobil di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan pada Senin 26 Februari 2024.
Baca juga: Polisi Gunakan Taktik Undercover Buy, Tiga Pelaku Jual Beli Ganja di Meulaboh Aceh Barat Ditangkap
Baca juga: Warga Aceh Tenggara Bacok Abang Kandung dan Istrinya, Gara-Gara Pelaku Dituduh Curi Uang Korban
Baca juga: Curi Uang Dua Toko di Saree, Residivis Diciduk di Banda Aceh
"Korban Kasmadi mengetahui kehilangan uang itu usai mencuci mobilnya di tempat usaha DD.
Korban pada hari itu langsung melapor ke Mapolres Aceh Selatan."ungkapnya
Lebih lanjut, kata Adam, sesuai dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik usaha pencucian mobil.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada di dalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadi nya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Link. Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti," Beber AKP Adam
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa uang tunai Rp 30.000.000.,(tiga puluh juta rupiah), buku rekening BSI milik DD
"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Baca juga: GEMPAR, Ternyata Anak Korban Pembunuhan di Kajhu Dalang Pembunuhan
Baca juga: PT Meulaboh Power Generation Rajut Kebersamaan Tiongkok-Indonesia melalui Budaya
Baca juga: Petugas Kebersihan Kota Mojokerto Meninggal Ditabrak Mobil Listrik Disopiri Dokter
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Tragis, Bayi 8 Bulan di Aceh Selatan Meninggal, Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
Curi Motor di SPBU Kluet Selatan, Pria Asal Aceh Tenggara Diringkus Polisi di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Empat Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Divonis 6-7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tragis, Mantan Keuchik di Samadua Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.