Berita Aceh Selatan

Pemilik Usaha Pencucian Mobil di Kluet Utara Ditangkap Polisi, Diduga Curi Uang Rp 30 Juta

Seorang pria berinisial DD (45) warga Simpang Empat, Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres

Editor: Muliadi Gani
Foto For Prohaba.co
Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Tapaktuan, Kamis (29/2/2024) 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil (doorsmeers) di Simpang empat Kluet Utara. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Seorang pria berinisial DD (45) warga Simpang Empat, Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang tunai Rp 30 juta.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil (doorsmeers) di Simpang empat Kluet Utara. 

"Terduga pelaku pencurian berinisial DD tersebut ditangkap dan diamankan pada Hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil," kata AKP Adam, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut, kata Adam, DD diduga telah melakukan tindakan pencurian uang tunai milik konsumennya bernama Kasmadi (43) Petani warga Gampong Durian kawan, Kecamatan Kluet Timur yang terjadi di tempat pencucian mobil di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan pada Senin 26 Februari 2024.

Baca juga: Polisi Gunakan Taktik Undercover Buy, Tiga Pelaku Jual Beli Ganja di Meulaboh Aceh Barat Ditangkap

Baca juga: Warga Aceh Tenggara Bacok Abang Kandung dan Istrinya, Gara-Gara Pelaku Dituduh Curi Uang Korban

Baca juga: Curi Uang Dua Toko di Saree, Residivis Diciduk di Banda Aceh

"Korban Kasmadi mengetahui kehilangan uang itu usai mencuci mobilnya di tempat usaha DD.

Korban pada hari itu langsung melapor ke Mapolres Aceh Selatan."ungkapnya

Lebih lanjut, kata Adam, sesuai dari hasil  penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik usaha pencucian mobil.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada di dalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadi nya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Link. Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti," Beber AKP Adam

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa uang tunai Rp 30.000.000.,(tiga puluh juta rupiah), buku rekening BSI milik DD

"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Baca juga: GEMPAR, Ternyata Anak Korban Pembunuhan di Kajhu Dalang Pembunuhan

Baca juga: PT Meulaboh Power Generation Rajut Kebersamaan Tiongkok-Indonesia melalui Budaya

Baca juga: Petugas Kebersihan Kota Mojokerto Meninggal Ditabrak Mobil Listrik Disopiri Dokter

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved