Berita Kutaraja

Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar, Paksa Anak Mengemis, Uangnya Dipakai Beli Sabu 

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu pasangan suami istri (pasutri) diduga telah memaksa dua anaknya untuk mengemis di sejumlah warung kopi

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sepasang suami istri berinisial MM (38), dan istrinya berinisial A (42), warga salah satu desa di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Pasangan suami istri atau pasutri itu ditangkap atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak. 

"Setelah mereka dapat dari hasil mengemis, mereka beli sabu,” beber Satya. 

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dari mana mereka dapat barang haram tersebut,” ungkapnya.(*)

Baca juga: HOT, Rumah Petani di Simpang Keuramat Aceh Utara Terbakar

Baca juga: BRAT SADIS, Pasutri di Aceh Besar Paksa Anak Ngemis untuk Beli Sabu

Baca juga: WOW, Seorang Pengemis Pulang Naik Mobil Mewah

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved