Berita Kutaraja
Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar, Paksa Anak Mengemis, Uangnya Dipakai Beli Sabu
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu pasangan suami istri (pasutri) diduga telah memaksa dua anaknya untuk mengemis di sejumlah warung kopi
Editor:
Muliadi Gani
For Serambinews.com
Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sepasang suami istri berinisial MM (38), dan istrinya berinisial A (42), warga salah satu desa di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Pasangan suami istri atau pasutri itu ditangkap atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak.
"Setelah mereka dapat dari hasil mengemis, mereka beli sabu,” beber Satya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dari mana mereka dapat barang haram tersebut,” ungkapnya.(*)
Baca juga: HOT, Rumah Petani di Simpang Keuramat Aceh Utara Terbakar
Baca juga: BRAT SADIS, Pasutri di Aceh Besar Paksa Anak Ngemis untuk Beli Sabu
Baca juga: WOW, Seorang Pengemis Pulang Naik Mobil Mewah
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Prohaba.co
mengemis
pasutri paksa anak mengemis
Eksploitasi Anak
Aceh Besar
Banda Aceh
Prohaba
orang tua paksa anak mengemis
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.