Selasa, 14 April 2026

Berita Pidie

Pria di Padang Tiji Diciduk Polisi, Diduga Bakar Rumah Aminah

Personel Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie menangkap pelaku SA,di rumah abang kandung istrinya di Gampong Mee, Kecamatan Batee

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pelaku SA saat diamankan polisi Sat Reskrim Polres Pidie, Sabtu (30/3/2024). 

Kata Kapolres Pidie, SA tercatat warga Padang Tiji, dengan tidak bekerja tetap. seorang pekerja swasta.

SA menikah dengan Aminah Binti Kasem yang tinggal di Gampong Mee Kecamatan Batee.

SA selama ini akur bersama istrinya Aminah Binti Kasem, yang telah lama menempati rumah milik isterinya Aminah Binti Kasem.

Rumah itu dari suami pertama Aminah.

"Pelaku SA akan dikenakan pasal 187 KUHP, yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," pungkasnya.(*)

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Kios di Pidie Jaya, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

Baca juga: Petani di Pidie Jaya Terlibat Bunuh Gajah Liar, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Warga Simpang Tiga Pidie, Motifnya Sering Ditagih Utang

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Bakar Rumah Aminah, Lelaki Ini Diringkus di Rumah Abang Kandung Istrinya di Batee, 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved