Luar Negeri
Pria Tasmania Dibui 2 Tahun Gegara Koleksi Materi Pelecehan Seksual Anak Lewat AI
Gravelly Beach (48), seorang pria asal Tasmania,dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atas kepemilikan ratusan berkas yang menggambarkan pelecehan
PROHABA.CO, HOBART - Gravelly Beach (48), seorang pria asal Tasmania, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atas kepemilikan ratusan berkas yang menggambarkan pelecehan anak.
Uniknya, sebagian besar konten tersebut ternyata dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) i komputernya.
Kasus ini menjadi yang pertama di Tasmania di mana polisi berhasil menemukan dan menyita materi pelecehan anak yang dibuat dengan teknologi AI.
Pria berusia 48 tahun itu dipenjara selama dua tahun, dengan masa nopembebasan bersyarat selama sepuluh bulan, di Mahkamah Agung Tasmania pada pekan ini.
Polisi menggerebek rumahnya di wilayah Lembah Tamar (negara bagian) pada bulan Mei dan menemukan ratusan file yang menggambarkan pelecehan anak.
Dilansir dari Guardian, sejumlah besar konten tersebut dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan, menandai pertama kalinya polisi menemukan dan menyita materi pelecehan anak yang dihasilkan oleh AI di Tasmania, kata polisi federal Australia (AFP) pada Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Sisi Negatif ‘Kecerdasan Buatan’ Bisa Ancam Eksistensi Manusia
Baca juga: Kecerdasan Buatan akan Gantikan 300 Juta Pegawai Penuh Waktu
Baca juga: Tentara Israel Disebut Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita di Gaza
Penggerebekan ini terjadi setelah adanya laporan dari Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi di AS mengenai seorang warga Australia yang mengunduh materi pelecehan anak dari situs web dan platform media sosial.
Pria tersebut mengaku bersalah memiliki materi pelecehan anak yang diperoleh menggunakan layanan pengangkutan dan menggunakan layanan pengangkutan untuk mengakses materi pelecehan anak pada Oktober lalu.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Sabtu, Det Sersan Aaron Hardcastle mengatakan, materi pelecehan tetap menjijikkan, terlepas dari apakah itu buatan AI atau melibatkan anak-anak yang benar-benar dieksploitasi.
Dia mengatakan polisi akan terus menargetkan mereka yang menyebarkan materi tersebut.
“Orang-orang mungkin tidak menyadari bahwa simulasi online, fantasi, cerita berbasis teks, animasi dan kartun, termasuk konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak-anak, semuanya masih dianggap sebagai materi pelecehan anak berdasarkan Undang-Undang Persemakmuran,” katanya.
(Kompas.com)
Baca juga: Rektor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Stafnya, Mahasiswa Universitas Pancasila Demo
Baca juga: Baru Sampai di Jakarta, Perempuan asal Cimahi Jadi Korban Kekerasan Kenalannya
Baca juga: Guru BK di Cianjur Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA, Rekaman CCTV Dipertanyakan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koleksi Ratusan Materi Pelecehan Seksual Anak Lewat AI, Pria Tasmania Dibui 2 Tahun",
Membunuh ART asal Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun |
![]() |
---|
Katy Perry Tur Luar Angkasa Hanya dalam Durasi 11 Menit |
![]() |
---|
6 Imigran Meninggal, 40 Lainnya Hilang Setelah Kapal Mereka Tumpang Terbalik di Laut Mediterania |
![]() |
---|
Melalui Investigasi, PBB Telah Menetapkan Israel Melakukan Genosida selama Konflik di Gaza |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Membajak Kereta Api di Pakistan, 27 Tentara Tewas dan 346 Sandera Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.