Luar Negeri

Pria Tasmania Dibui 2 Tahun Gegara Koleksi Materi Pelecehan Seksual Anak Lewat AI

Gravelly Beach (48), seorang pria asal Tasmania,dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atas kepemilikan ratusan berkas yang menggambarkan pelecehan

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MANADO/SNOPES.COM
Ilustrasi penjara. Pria Tasmania Dibui 2 Tahun Gegara Koleksi Materi Pelecehan Seksual Anak Lewat AI 

PROHABA.CO, HOBART - Gravelly Beach (48), seorang pria asal Tasmania, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atas kepemilikan ratusan berkas yang menggambarkan pelecehan anak.

Uniknya, sebagian besar konten tersebut ternyata dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) i komputernya.

Kasus ini menjadi yang pertama di Tasmania di mana polisi berhasil menemukan dan menyita materi pelecehan anak yang dibuat dengan teknologi AI.

Pria berusia 48 tahun itu dipenjara selama dua tahun, dengan masa nopembebasan bersyarat selama sepuluh bulan, di Mahkamah Agung Tasmania pada pekan ini.

Polisi menggerebek rumahnya di wilayah Lembah Tamar (negara bagian) pada bulan Mei dan menemukan ratusan file yang menggambarkan pelecehan anak.

Dilansir dari Guardian, sejumlah besar konten tersebut dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan, menandai pertama kalinya polisi menemukan dan menyita materi pelecehan anak yang dihasilkan oleh AI di Tasmania, kata polisi federal Australia (AFP) pada Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Sisi Negatif ‘Kecerdasan Buatan’ Bisa Ancam Eksistensi Manusia

Baca juga: Kecerdasan Buatan akan Gantikan 300 Juta Pegawai Penuh Waktu

Baca juga: Tentara Israel Disebut Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita di Gaza

Penggerebekan ini terjadi setelah adanya laporan dari Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi di AS mengenai seorang warga Australia yang mengunduh materi pelecehan anak dari situs web dan platform media sosial.

Pria tersebut mengaku bersalah memiliki materi pelecehan anak yang diperoleh menggunakan layanan pengangkutan dan menggunakan layanan pengangkutan untuk mengakses materi pelecehan anak pada Oktober lalu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Sabtu, Det Sersan Aaron Hardcastle mengatakan, materi pelecehan tetap menjijikkan, terlepas dari apakah itu buatan AI atau melibatkan anak-anak yang benar-benar dieksploitasi.

Dia mengatakan polisi akan terus menargetkan mereka yang menyebarkan materi tersebut.

“Orang-orang mungkin tidak menyadari bahwa simulasi online, fantasi, cerita berbasis teks, animasi dan kartun, termasuk konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak-anak, semuanya masih dianggap sebagai materi pelecehan anak berdasarkan Undang-Undang Persemakmuran,” katanya.

(Kompas.com)

Baca juga: Rektor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Stafnya, Mahasiswa Universitas Pancasila Demo

Baca juga: Baru Sampai di Jakarta, Perempuan asal Cimahi Jadi Korban Kekerasan Kenalannya

Baca juga: Guru BK di Cianjur Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA, Rekaman CCTV Dipertanyakan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koleksi Ratusan Materi Pelecehan Seksual Anak Lewat AI, Pria Tasmania Dibui 2 Tahun", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved