Berita Langsa

Main Judi Joker di Rumah Kosong, 3 Pria di Langsa Ditangkap Polisi

 Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus 3 terduga pemain judi kartu joker (maisir), di rumah kosong Gampong Timbang

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa Barat
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH didampingi anggotanya saat mengintrogasi terduga pelaku maisir. 

Menurut Kapolsek, bersama mereka waktu itu petugas menyita barang bukti 1 set kartu joker warna biru, uang tunai pecahan Rp 251.000. Sebelumnya, pihak berwajib mendapat laporan masyarakat bahwa di lokasi rumah kosong daerah tersebut kerap dijadikan lapak judi.

Laporan Zubir  | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus 3 terduga pemain judi kartu joker (maisir), di rumah kosong Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa, 30 April 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Perkara perjudian jenis joker atau jarimah maisir ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014, tentang hukum jinayat.

Ketiga tersangka, RJ (58) dan FD (32) keduanya warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, serta IS (28) warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Togel di Lhokseumawe, Ini Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Aceh Besar, 3  Pelaku Diamankan

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Bakal Ijab Kabul di Jakarta, Nikah Adat di Bali

Menurut Kapolsek, bersama mereka waktu itu petugas menyita barang bukti 1 set kartu joker warna biru, uang tunai pecahan Rp 251.000.

Sebelumnya, pihak berwajib mendapat laporan masyarakat bahwa di lokasi rumah kosong daerah tersebut kerap dijadikan lapak judi.

"Ketika dilakukan pengerebekan, ketiga pelaku sedang asyik memaikan judi menggunakan kartu joker," tutup Iptu Hufiza Fahmi. (*)

Baca juga: Polsek Simpang Ulim Ciduk Pria Paruh Baya Pemain Judi Online, Kini Diamankan ke Polres Aceh Timur

Baca juga: Warga Buket Meutuah Langsa Temukan Bayi di Toilet Masjid, Diduga Sengaja Dibuang

Baca juga: Lagi Asyik Ngopi Sambil Main Judi Online, Seorang Warga Julok Diamankan Polisi

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved