Berita Aceh Barat

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Anak Secara Sadis oleh Ibu dan Pacarnya ke Jaksa

Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, sudah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan bocah berusia 5 tahun yang merupakan anak pacarnya, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers. 

Berikut 1 lembar baju kemeja warna abu-abu bertuliskan " nothing stufflikett, 1 lebar celana Jeans Ponggol.

"Atas kasus ini tersangka terancam 15 tahun, untuk tersangka dikenakan pasal berlapis kepada tersangka AZ alias Ayi berupa Pasal 76c Jo Pasal 80 Ayat (3) undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat (1) dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (*)

Baca juga: Terdesak Kebutuhan dan Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Baca juga: Tua Bangka di Pidie Tega Gagahi Anak Tunagrahita

Baca juga: Empat Negara Kerja Sama Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Barat Limpahkan ke Jaksa Kasus Pembunuhan Anak Secara Sadis oleh Ibu dan Pacarnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved