Berita Pidie

Operasi Sikat Seulawah 2024, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Pidie hingga Aceh Besar

Personel Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Pidie, menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat berbeda di Pidie ...

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memperlihatkan pelaku bersama sepeda motor di sela konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (14/5/2024). 

Kata Kapolres Imam, penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan warga, bahwa kehilangan sepmor Scoopy sesuai BPKB BL 6876 PAY milik seorang wanita berstatus ASN bekerja di Pemkab Pidie, yang tinggal di Gampong Blang Paseh.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  Personel Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Pidie, menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat berbeda di Pidie dan Aceh Besar

“Pelaku ditangkap dari laporan pemilik sepeda motor (sepmor) dan ada empat sepmor barang bukti telah di amankan.

Keenam pelaku yang diciduk adalah lelaki berinisial SN (32) dan MS (42) warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.

Lalu, JD (29) warga Krueng Dhoe dan MR (25) warga Ujong Langgoe, Kecamatan Pidie.

Berikutnya, MN (37) warga Batee Shoek, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang dan RM (56) warga Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar. 

Penangkapan enam pelaku curanmor itu di Pidie dan Aceh Besar dalam Operasi Sikat Seulawah 2024.

Kita ikut mengamankan empat sepmor sebagai barang bukti (BB)," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH, dikutip Serambinews.com, Selasa (14/5/2024).

Ia mengatakan, enam pelaku yang diciduk adalah lelaki berinisial SN (32) dan MS (42) warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.

Baca juga: NYAN, Karena Tergiur Narkoba 5 Lima Pria Nekat Curi Sepmor

Lalu, JD (29) warga Krueng Dhoe dan MR (25) warga Ujong Langgoe, Kecamatan Pidie. Berikutnya, MN (37) warga Batee Shoek, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang dan RM (56) warga Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar. 

Kata Kapolres Imam, penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan warga, bahwa kehilangan sepmor Scoopy sesuai BPKB BL 6876 PAY milik seorang wanita berstatus ASN bekerja di Pemkab Pidie, yang tinggal di Gampong Blang Paseh.

Aksi pencurian dilakukan pelaku dengan memanjat tembok rumah dua meter.

Lalu, pelaku naik ke atap dan turun di ruang gudang.

Pelaku masuk lewat pintu gudang yang terbuka hingga masuk ke ruang tamu. 

Pelaku mencari kunci sepmor.

Setelah menemukan kunci, pelaku masuk ke gudang dan naik ke atap rumah hingga turun di garasi tempat parkir mobil dan sepmor.

Pelaku membuka pagar dan membawa kabur sepmor yang diparkir di garasi. 

"Pelaku yang diketahui berinisial SN ditangkap di perumahan Gampong Cot Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar," ujarnya. 

Selanjutnya, polisi meringkus JD dan MR, yang beraksi lebih dahulu memantau rumah besar saat kosong di Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Pidie. 

JD mengantar MR ke rumah yang jadi sasaran.

Baca juga: Pelaku Curanmor Dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan

Baca juga: Lelang Vespa Babe Cabita Laku Rp 212 Juta, Hasilnya Didonasikan ke Masjid dan Pesantren

MR beraksi dengan masuk ke rumah dengan mencari kunci sepmor.

Setelah kunci ditemukan, MR membawa kabur Vario warna hitam diparkir di garasi rumah.

"JD ditangkap di Gampong Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Sementara rekannya MR masih menjalani hukuman Lapas Kelas II B Kota Bakti.

MR duluan ditangkap dengan kasus lain.

Kini, MR diproses dua kasus," kata Imam Asfali.

Berikutnya, MN mencuri Vario warna putih BL 3564 PAW di rumah di Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. 

MN menjual Vario tanpa BPKB kepada RM seharga Rp 5 juta.

Saat ini, RM sebagai penadah telah diamankan polisi.  

"MN ditangkap polisi di Gampong Rukoh, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Ada pun RM diciduk di kafe Gampong Keutapang, Darul Imarah, Aceh Besar," jelasnya. 

Ia menambahkan, satu pelaku lagi MS, diduga mencuri sepmor di parkir di halaman Masjid Istiqamah Blang Paseh saat Shalat Subuh. 

Dalam beraksi pelaku memakai mukenah supaya tidak terbaca CCTV. Sepmor dicuri Yamaha Mio warna putih BL 5866 PQ, menggunakan kunci T. 

"MS ditangkap di Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Rekan pelaku S (22] masuk DPO polisi," jelasnya.(*)

Baca juga: Spesialis Curanmor Asal Sumut Ditangkap Polisi di Langsa, Butuh 10 Detik Buka Sepmor Terkunci

Baca juga: Satreskrim Polres Langsa Tangkap 5 Tersangka Curanmor, 3 Tersangka Warga Aceh Timur dan 2 Asal Sumut

Baca juga: Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Tiga Jam Setelah Terima Laporan, Kapolresta Beri Apresiasi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Pidie hingga Aceh Besar Dalam Operasi Sikat Seulawah 2024 , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved