Kasus Narkotika
Oknum Perwira dan Bintara Polisi di Aceh yang Terlibat Sabu Disidang, Begini Isi Dakwaan JPU
Kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang melibatkan seorang oknum perwira Polda Aceh dan seorang oknum bintara polisi, mulai disidang di PN Banda Aceh.
Di hotel itu, terdakwa kembali mengonsumsi barang terlarang tersebut.
"Terdakwa juga memesan sabu-sabu kepada Murdani dengan harga Rp 5,3 juta.
Sabu-sabu tersebut selanjutnya dibawa terdakwa ke Banda Aceh," ungkap JPU.
Sesampainya di Banda Aceh, sambung jaksa, sabu-sabu itu diserahkan kepada Suwandi.
Kemudian, Suwandi membaginya dalam beberapa bungkusan kecil dengan berat keseluruhan mencapai 100,51 gram.
"Suwandi akhirnya ditangkap personel Polresta Banda Aceh.
Kepada penyidik, Suwandi mengaku sabu-sabu tersebut adalah milik terdakwa Aji Purwanto," sambung JPU.
Kemudian, terdakwa Aji Purwanto ditangkap di rumah dinas Polda Aceh kawasan Banda Aceh yang ditempatinya.
Sedangkan Samsuardi dan Murdani ditangkap di Kabupaten Bireuen.
JPU mendakwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian, melanggar Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim akan melanjutkan sidang itu pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan JPU. (antaranews.com)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Oknum Perwira Polda Aceh
Bintara Polisi
Dua Oknum Polisi
Sabu
Disidang
Dakwaan JPU
Jaksa Penuntut Umum
Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Kejari
Pengadilan Negeri (PN)
Banda Aceh
Polda Aceh
Prohaba.co
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.