BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli 2024
BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu ...
Editor:
Muliadi Gani
istimewa
Kartu peserta BPJS Kesehatan - Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus mulai tahun 2022 dan iuran akan diseragamkan menjadi KRIS. Lihat selengkapnya di sini.
Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ungkap David.
(kompas.com)
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Tiga Manfaat Daging Buah Kelapa untuk Kesehatan
Baca juga: Ini Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Rumania vs Belanda di Babak 16 Besar Euro 2024
Baca juga: Alex Marquez Resmi Bertahan di Gresini, Ini Daftar Pembalap MotoGP 2025 Terbaru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Baca Juga
TNI AU dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kargo Bandara SIM Aceh Besar |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
Pilu! 20 Anak Harus Cuci Darah Seumur Hidup karena Gagal Ginjal |
![]() |
---|
35 Anggota Dewan dari Kabupaten Ini Masuk Daftar Penerima BSU |
![]() |
---|
Suami Dianiaya Istri Pakai Linggis di Karangasem, BPJS Tak Tanggung Biaya Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.