BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu ...

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Kartu peserta BPJS Kesehatan - Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus mulai tahun 2022 dan iuran akan diseragamkan menjadi KRIS. Lihat selengkapnya di sini. 

Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ungkap David.

(kompas.com)

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Tiga Manfaat Daging Buah Kelapa untuk Kesehatan

Baca juga: Ini Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Rumania vs Belanda di Babak 16 Besar Euro 2024

Baca juga: Alex Marquez Resmi Bertahan di Gresini, Ini Daftar Pembalap MotoGP 2025 Terbaru

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved