Berita Nagan Raya
Polisi Cokok Empat Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya
Personel Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya menangkap empat pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di dua lokasi terpisah pada Sabtu (6/7/2024).
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke pihaknya terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka. (*)
Baca juga: Seorang Pria Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: Tersangka Pemilik Ganja 300 Kg Diringkus Polisi di Nagan Raya, Cukongnya Lari ke Hutan
Baca juga: Polres Nagan Raya Tangkap 7 Warga, Sulap Lapak Ikan Jadi Lapak Judi, Uang Rp 5,4 Juta Disita
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Rumah Warga di Alue Kambuk Dibobol Maling, Uang dan ATM Berisi Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| Korban Tenggelam di Krueng Kila Nagan Ditemukan Meninggal, Bupati TR Keumangan Sampaikan Apresiasi |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Mesin Cuci |
|
|---|
| Tersangka Penyalahgunaan Gas Subsidi 3 Kg, Warga Nagan Raya Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Tangkap Warga Diduga Menyalahgunakan Elpiji Subsidi 3 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Empat-tersangka-kasus-ganja-diamankan-Satresnarkoba-Polres-Nagan-Raya.jpg)