Berita Nagan Raya
Polisi Cokok Empat Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya
Personel Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya menangkap empat pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di dua lokasi terpisah pada Sabtu (6/7/2024).
Editor:
Muliadi Gani
Dokumen Polisi
Empat tersangka kasus ganja diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Senin (8/7/2024)
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke pihaknya terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka. (*)
Baca juga: Seorang Pria Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: Tersangka Pemilik Ganja 300 Kg Diringkus Polisi di Nagan Raya, Cukongnya Lari ke Hutan
Baca juga: Polres Nagan Raya Tangkap 7 Warga, Sulap Lapak Ikan Jadi Lapak Judi, Uang Rp 5,4 Juta Disita
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.