Berita Nagan Raya

Polisi Cokok Empat Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya

Personel Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya menangkap empat pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di dua lokasi terpisah pada Sabtu (6/7/2024).

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polisi
Empat tersangka kasus ganja diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Senin (8/7/2024) 

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke pihaknya terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka. (*)

Baca juga: Seorang Pria Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Baca juga: Tersangka Pemilik Ganja 300 Kg Diringkus Polisi di Nagan Raya, Cukongnya Lari ke Hutan

Baca juga: Polres Nagan Raya Tangkap 7 Warga, Sulap Lapak Ikan Jadi Lapak Judi, Uang Rp 5,4 Juta Disita

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved