Berita Nagan Raya
Seorang Pria Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang lelaki paruh baya bernama Raja Nurdin alias Mualem (52) yang tercatat sebagai warga kecamatan Darul
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani SH MSi mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan keluarga korban.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang lelaki paruh baya bernama Raja Nurdin alias Mualem (52) yang tercatat sebagai warga kecamatan Darul Makmur, Selasa (7/05/2024).
Polisi Menahan Mualem karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan Seksual terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (nama samaran) pada Senin, 6 Mei 2024 sekira pukul 19.44 WIB.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani SH MSi mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan keluarga korban.
"Mendapat laporan itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kecamatan Darul Makmur," kata Vitra.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Pamannya, Korban Trauma dan Kesakitan saat BAB
Baca juga: Main Series Dendam, Cinta Laura Berlatih Bela Diri
Baca juga: Kebakaran di Krueng Barona Jaya, Dua Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah
Meskipun sempat melakukan perlawanan terhadap polisi, akhirnya Mualem alias pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya kemudian diserahkan ke Unit PPA guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 mobil Avanza dengan Nomor Polisi BK 1032 SG dan 1 HP OPPO.
"Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara, dapat pastikan pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh," jelas Vitra.
Menurut Vitra, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.(*)
Baca juga: ADUHH, Seorang Lelaki Paruh Baya di Nagan Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: Guru BK di Cianjur Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA, Rekaman CCTV Dipertanyakan
Baca juga: Kagura, Oknum Kepala SD di Aceh Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pelecehan seksual
pelecehan anak
Anak Dibawah Umur
pelaku
korban
Polres Nagan raya
Kecamatan Darul Makmur
Nagan raya
Prohaba.co
Prohaba
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Tali Putus, Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.