Berita Langsa

Tim Buser Gampong PB Seleumak Gerebek Muda Mudi Pesta Sabu di Losmen, Diserahkan ke BNNK Langsa

Dua pasang muda mudi diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Tim Buser bentukan Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro,

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas BNN Kota Langsa
Dua pasang muda mudi usai diamankan di losmen dan diserahkan pihak Gampong Paya Bujok Seleumak kepada BNN Kota Langsa, Selasa (9/7/2024). 

Ketua Tim Buser Gampong Paya Bujok Seleumak, Tarmizi kepada Serambinews.com menyebutkan, sebelum penggerebekan itu, mereka mendapat informasi ada kumpulan laki-laki dan wanita non-muhrim di salah satu kamar losmen tersebut.

Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, berapa pemuda gampong yang tergabung dalam Tim Buser langsung bergerak ke lokasi.

Sesampainya di TKP, Tim Buser melakukan penggerebekan losmen yang persisnya berada di belakang sekolah kejuruan. 

"Awalnya, kita dapatkan info bahwa di salah satu kamar losmen ini ada sejumlah lelaki dan wanita yang diduga melakukan khalwat, dan saat kita gerebek mereka baru saja selesai mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Baca juga: Remaja Langsa Ditangkap Saat Curi Kabel Lampu Jalan

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 8,75 Gram, Diciduk Saat Berada di Pondok

Terbukti, tambah Tarmizi, di salah satu kamar losmen itu mereka mendapati barang-barang konsumsi narkoba, seperti bong, bungkusan plastik putih terdapat sisa serbuk diduga sabu, dan alat lainnya.

"Saat kita gerebek, di dalam kamar  ini kita dapatkan 2 lelaki dan 2 perempuan, mereka mengakui baru saja selesai menghisap sabu-sabu," sebut Tarmizi.

Pengakuan mereka, sambung Tarmizi, sebenarnya ada 6 orang sebelumnya di sana.

Tapi 2 orang laki-laki lainnya yang menyewa kamar itu sudah duluan keluar dari sana.

Menurut Tarmizi, sebelum penggerebekan ini, pihaknya sudah melaporkan kepada Keuchik Paya Bujok Seleumak, Syarifuddin yang langsung meresponnya agar Tim Buser segera bergerak langsung ke lokasi.

Keuchik Paya Bujok Seleumak, Syarifuddin menyampaikan, 4 orang yang diamankan oleh pemuda gampong setempat di losmen tersebut, pagi itu juga diserahkan kepada pihak BNN Kota Langsa. 

"Setelah 4 orang wanita dan laki-laki yang diamankan di satu kamar losmen tersebut diduga melakukan pesta narkoba, kita langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Langsa," ucapnya.

Menurut Keuchik Syarifuddin, selanjutnya sejumlah petugas BNN Kota Langsa yang datang ke lokasi.

Mereka kemudian langsung mengamankan ke 4 orang ini ke markas BNN Kota Langsa. 

"Pagi tadi, kita langsung menyerahkan ke-4 orang ini ke pihak BNN Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuannya karena terkait narkoba," terang Keuchik.

Lebih lanjut, Tarmizi yang juga Ketua Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak ini meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya ada efek jera bagi mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved