Berita Langsa

Tim Buser Gampong PB Seleumak Gerebek Muda Mudi Pesta Sabu di Losmen, Diserahkan ke BNNK Langsa

Dua pasang muda mudi diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Tim Buser bentukan Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro,

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas BNN Kota Langsa
Dua pasang muda mudi usai diamankan di losmen dan diserahkan pihak Gampong Paya Bujok Seleumak kepada BNN Kota Langsa, Selasa (9/7/2024). 

 

Laporan Zubir | Langsa 

PROHABA.CO, LANGSA – Dua pasang muda mudi diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Tim Buser bentukan Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pada Selasa (9/7/2024) jelang Subuh, menggerebek salah satu rumah penginapan (losmen) di gampong tersebut. 

Selanjutnya pihak Gampong Paya Bujok Seleumak menyerahkan kepada BNNK Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuan hukum sekaligus dilakukan pendalaman.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, SH, MH melalui Humasnya, Islamsyah MTA membenarkan, pihaknya telah menerima penyerahan 4 orang diduga terkait narkoba dari pihak Gampong Paya Bujok (PB) Seleumak.

"2 pasang muda mudi diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini sudah kami terima dari pihak Gampong Paya Bujok Seleumak untuk diproses sesuai ketentuan hukum sekaligus dilakukan pendalaman," sebutnya.

Pihak BNN Kota Langsa, tutur Islamsyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Gampong Paya Bujok Seuleumak yang merespon cepat aktivitas mencurigakan dan melanggar hukum tersebut.

Ia mengungkapkan, upaya serius Pemerintah Gampong Paya Bujok Seleumak yang membentuk Tim Buser dalam menghempas laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerahnya patut diikuti oleh gampong lainnya.

"Apa dilakukan Pemerintah Gampong Paya Bujok Seleumak adalah bentuk percepatan implementasi Qanun Gampong tentang Pelaksanaan P4GN," pungkas Islamsyah.

Baca juga: Lagi Pesta Sabu di Hotel, 6 Oknum Anggota Polisi Ditangkap, Satu di Antaranya Polwan

Gerebek pesta sabu

Seperti diketahui, Tim Buser bentukan Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pada Selasa (9/7/2024) jelang Subuh, menggerebek salah satu rumah penginapan (losmen) di gampong tersebut. 

Hasilnya, pemuda gampong (pageu gampong) ini menangkap basah 2 pasangan muda mudi (2 wanita dan 2 laki-laki), yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu. 

Saat itu, disita barang bukti alat hisab sabu-sabu atau bong terbuat dari botol air mineral.

Lalu, 3 bungkusan plastik berisikan serbuk putih sisa diduga sabu-sabu, kaca pirek, dan lainnya.

Keempat pelaku yang kini diamankan di BNN Kota Langsa yakni, pria R (21), warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, dan RS (20), warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Lalu, wanita berinisial A (21), warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, serta AF (21), warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Ketua Tim Buser Gampong Paya Bujok Seleumak, Tarmizi kepada Serambinews.com menyebutkan, sebelum penggerebekan itu, mereka mendapat informasi ada kumpulan laki-laki dan wanita non-muhrim di salah satu kamar losmen tersebut.

Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, berapa pemuda gampong yang tergabung dalam Tim Buser langsung bergerak ke lokasi.

Sesampainya di TKP, Tim Buser melakukan penggerebekan losmen yang persisnya berada di belakang sekolah kejuruan. 

"Awalnya, kita dapatkan info bahwa di salah satu kamar losmen ini ada sejumlah lelaki dan wanita yang diduga melakukan khalwat, dan saat kita gerebek mereka baru saja selesai mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Baca juga: Remaja Langsa Ditangkap Saat Curi Kabel Lampu Jalan

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 8,75 Gram, Diciduk Saat Berada di Pondok

Terbukti, tambah Tarmizi, di salah satu kamar losmen itu mereka mendapati barang-barang konsumsi narkoba, seperti bong, bungkusan plastik putih terdapat sisa serbuk diduga sabu, dan alat lainnya.

"Saat kita gerebek, di dalam kamar  ini kita dapatkan 2 lelaki dan 2 perempuan, mereka mengakui baru saja selesai menghisap sabu-sabu," sebut Tarmizi.

Pengakuan mereka, sambung Tarmizi, sebenarnya ada 6 orang sebelumnya di sana.

Tapi 2 orang laki-laki lainnya yang menyewa kamar itu sudah duluan keluar dari sana.

Menurut Tarmizi, sebelum penggerebekan ini, pihaknya sudah melaporkan kepada Keuchik Paya Bujok Seleumak, Syarifuddin yang langsung meresponnya agar Tim Buser segera bergerak langsung ke lokasi.

Keuchik Paya Bujok Seleumak, Syarifuddin menyampaikan, 4 orang yang diamankan oleh pemuda gampong setempat di losmen tersebut, pagi itu juga diserahkan kepada pihak BNN Kota Langsa. 

"Setelah 4 orang wanita dan laki-laki yang diamankan di satu kamar losmen tersebut diduga melakukan pesta narkoba, kita langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Langsa," ucapnya.

Menurut Keuchik Syarifuddin, selanjutnya sejumlah petugas BNN Kota Langsa yang datang ke lokasi.

Mereka kemudian langsung mengamankan ke 4 orang ini ke markas BNN Kota Langsa. 

"Pagi tadi, kita langsung menyerahkan ke-4 orang ini ke pihak BNN Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuannya karena terkait narkoba," terang Keuchik.

Lebih lanjut, Tarmizi yang juga Ketua Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak ini meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya ada efek jera bagi mereka.

Mereka juga meminta pihak penegak hukum untuk mengungkap sampai ke penyedia atau pengedar sabu-sabunya, di mana awal mereka mendapatkan (membeli) narkotika itu. 

"Kita berharap BNN untuk mengembangkan kasus ini dan menangkap pengedar sabu-sabunya agar Kota Langsa bebas dari peredaran narkoba," pintanya.(*)

 

Baca juga: Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Terkait Kasus Sabu Bersama Dua Rekannya, Berikut Klarifikasinya

Baca juga: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Langsa, Pelaku Lari Terbiri-birit  Tinggalkan Motor dan Ayam

Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret, Beraksi di 14 Lokasi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BNNK Langsa Proses 2 Pasang Muda Mudi Pesta Sabu di Losmen, Apresiasi Tim Buser Gampong PB Seleumak, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved