Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Wanita Pengemis Curi Tas Berisi Uang Rp 16,9 Juta di RSUDZA, Berdalih untuk Yatim
Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EL (43) warga salah satu gampong di Kecamatan Pidie,
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EL (43) warga salah satu gampong di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (11/7/2024) dini hari.
Pengemis berdalih bantuan untuk anak yatim itu diamankan karena mencuri atau mengambil tas milik keluarga salah satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang berisi uang Rp 16,9 juta.
Wanita pengemis EL itu nekat mencuri tas milik seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Sabtu (6/7/2024).
Saat mengemis di RSUZA , EL meminta-minta uang berdalih bantuan untuk anak yatim.
EL yang beraksi seorang diri berhasil mencuri tas tas berisi uang Rp 16,9 juta milik seorang keluarga pasien di RSUZA.
EL tidak sadar aksinya mencuri tas pasien terekam kamera CCTV yang dipasang di RSUZA.
Setelah melakukan aksinya, EL yang merupakan warga asal kabupaten Pidie kabur ke kampung halamannya.
EL ternyata menghabiskan sebagian uang Rp 16,9 juta milik korban untuk kebutuhan pribadinya.
EL telah menggunakan uang itu untuk membayar utang kepada orang lain dan keperluannya sehari hari.
Baca juga: Diduga Mencuri Sawit, Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Babak Belur Diamuk Massa
Namun pelarian EL tidak berlangsung lama, EL akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, Banda Aceh dibantu Unit Reskrim Polsek Pidie.
Penangkapan EL itu di rumahnya dalam salah satu gampong di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (11/7/2024) dini hari.
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, dikutip Serambinews.com, Kamis (11/7/2024) membenarkan wanita EL ini ditangkap karena aksinya mencuri tas berisi uang Rp 16,9 juta milik seorang keluarga pasien di RSUZA Banda Aceh.
Keberhasilan polisi menangkap EL karena aksinya terekam kamera CCTV, Sabtu (6/7/2024).
Kapolsek menceritakan pencurian tas itu bermula ketika pelaku masuk ke kamar pasien dengan dalih meminta bantuan sumbangan untuk anak yatim, Sabtu (6/7/2024) lalu.
Saat itu, korban atas nama Suwardi (31) warga Blang Bintang Aceh Besar sedang menjaga orang tuanya sedang dalam perawatan medis di salah satu kamar di RSUZA.
Suwardi meletakkan tas warna hijau army di atas tempat tidur pasien.
Pelaku EL masuk ke dalam kamar pasien dan mengambil tas milik korban Suwardi yang ternyata berisikan uang Rp 16,9 juta.
Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien dan langsung kabur.
"Beruntung saat mengambil tas tersebut, wajah pelaku terekam kamera pengawas CCTV setempat," kata Suriya.
Rekaman CCTV detik-detik pelaku keluar dari ruangan tersebut pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa
Baca juga: Oknum Polisi Beristri Dicambuk di Kota Jantho, Terbukti Khalwat dengan Wanita Lain
Mengetahui tas miliknya hilang, korban Suwardi melaporkan ke pihak Rumah Sakit untuk melakukan mengecek CCTV, sehingga terlihat seorang wanita membawa tas miliknya.
Kemudian korban Suwardi melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/VII/2024/SPKT/Polsek KutaAlam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 06 Juli 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek menganalisa kejadian serta melakukan gelar perkara sehingga mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan terkait laporan korban, sehingga mendapatkan identitas serta alamat pelaku di gampong Rawa Pidie," jelasnya.
Suriya mengatakan, setelah mendapatkan bukti - bukti serta keterangan, proses penangkapan pun dilakukan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024, sekira pukul 02.30 WIB.
Tim Opsnal Polsek Kuta Alam bergerak menuju Kabupaten Pidie dan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pidie Polres Pidie, penangkapan pun dilakukan di rumah pelaku di salah satu gampong di Pidie.
Setelah menyita barang bukti berupa tas milik korban, pelaku dibawa ke Polsek Kuta Alam.
Barang bukti lainnya yang disita berupa uang sebesar Rp 5,6 juta sisa dari hasil pencurian.
"Pelaku dan uang senilai Rp 5,6 juta beserta tas kami bawa ke Banda Aceh.
Pelaku mengaku uang sebesar Rp 11,3 juta telah digunakannya untuk membayar utang kepada orang lain dan keperluan sehari hari.
Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek. (*)
Baca juga: Tiko Aryawardhana Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Dugaan Penggelapan Uang, Dilaporkan Mantan Istri
Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Sawit di Aceh Timur
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Ganda, Menipu dan Mencuri Hingga Bikin Resah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Wanita Pengemis Curi Tas Berisi Uang Rp 16,9 Juta di RSUZA, Ditangkap di Pidie, Habis Bayar Utang,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Gubernur Aceh Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa UGM di Pulo Aceh |
![]() |
---|
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab, AKP Donna Briadi Resmi Jabat Kasat Reskrim |
![]() |
---|
MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK |
![]() |
---|
Zulfurqan Ajukan Banding atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.