Berita Kriminal
Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Ditresnarkoba Polda Jateng Diamankan
Lima oknum anggota Polri di Polda Jawa Tengah ditangkap Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng.
PROHABA.CO - Lima oknum anggota Polri di Polda Jawa Tengah ditangkap Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng.
Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penangkapan atau ungkap kasus.
Kelima tersangka berinisial AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26) dan MAAIW (26)
Mereka diduga menilep barang bukti sabu seberat 250,4 gram.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari beberapa kasus narkoba yang mereka tangani.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menyatakan penyelidikan terhadap kelima oknum masih dilakukan.
"Kasus itu sudah diproses," ucapnya, Senin (15/7/2024).
Ia pun menyayangkan perbuatan kelima oknum anggota tersebut.
Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Ditangkap
Pihaknya memastikan kasus itu tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"(Sanksinya) intinya diproses sesuai aturan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidpropam Polda Jateng menangkap kelima anggota Ditresnarkoba yang disinyalir menilep barang bukti sabu hingga ratusan gram dari beberapa kasus narkoba yang mereka tangani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka meliputi inisial AW (43) warga Pedurungan Tengah, Pedurungan, Kota Semarang, dan PN (42) warga Bapangan, Jepara, Kabupaten Jepara.
Kemudian RS (31) warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, IKH (26) warga Bongsari, Semarang Barat, MAAIW (26) warga Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Kelimanya merupakan satu tim yang bertugas di Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng.
Penangkapan kelima tersangka dimulai dari penggrebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, Selasa (2/7/2024).
Sabu
barang bukti sabu
Gelapkan Barang Bukti Sabu
Oknum Polisi
Ditresnarkoba Polda Jateng
Polda Jateng
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.