Berita Pidie

Polisi Sudah Periksa Tujuh Saksi Terkait Keracunan Pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro di Pidie

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK melalui Satuan Reskrim Polres Pidie telah memeriksa tujuh saksi, terkait kasus dugaan keracunan terhadap 28

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro, Kecamatan Tiro saat dirawat di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, Pidie. 

 pemeriksaan terhadap ketujuh saksi untuk mengetahui kronologis secara detail pelajar mengalami keracunan saat sarapan pagi dengan mengkonsumsi nasi gurih Rp 2.000 per bungkus.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  Puluhan pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro, Kecamatan Tiro diduga mengalami gejala keracunan massal setelah menyantap nasi gurih yang dijual di kantin di madrasah tersebut pada Rabu 24 Juli 2024.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK melalui Satuan Reskrim Polres Pidie telah memeriksa tujuh saksi, terkait kasus dugaan keracunan terhadap 28 pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro, Kecamatan Tiro. 

Tumbangnya sejumlah pelajar setelah menyantap nasi gurih, yang dibeli di kantin kompleks madrasah.

Untuk diketahui, 28 pelajar MTsS yang sempat dirawat di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, kini dilaporkan telah sembuh dan telah beraktivitas belajar seperti biasa.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, dikutip Serambinews.com, Selasa (30/7/2024) mengatakan, saat ini Satuan Reskrim Polres Pidie telah meminta keterangan tujuh saksi, terkait keracunan 28 pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro,

Baca juga: GAWAT, Pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro Keracunan Massal

Ketujuh saksi yang diperiksa, terdiri dari kepala madrasah, tiga pelajar, satu pedagang nasi dan dua penitip nasi. 

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari warga, bahwa penitip nasi telah menjual nasi di kantin kompleks MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro sekitar tiga tahun hingga lima tahun.

"Pengakuan warga, selama ini belum pernah kejadian keracunan, jadi baru sekarang terjadi keracunan setelah sarapn nasi gurih.

Pada hari itu anak mereka juga sempat menyantap nasi itu, tapi tidak menimbulkan keracunan," jelasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar MH, melansir Serambinews.com, Rabu (31/7/2024) mengungkapkan, pemeriksaan terhadap ketujuh saksi untuk mengetahui kronologis secara detail pelajar mengalami keracunan saat sarapan pagi dengan mengkonsumsi nasi gurih Rp 2.000 per bungkus.

Baca juga: GARCEP, Polisi Periksa Sampel Makanan Pelajar Keracunan di Pidie

Baca juga: Bandara IKN Belum Dapat Dioperasikan Untuk Persiapan 17 Agustus

Kata AKP Dedy, pedagang maupun penitip nasi sangat terkejut saat mengetahui pelajar sakit perut hingga muntah-muntah.

Sebab, mereka tidak mengetahui jika anak-anak mengalami muntah-muntah.

"Jadi anak-anak di madrasah tersebut biasa sarapan pagi dengan membeli nasih gurih dan teh poci.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved