Berita Kriminal

Bejat, Pria di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

Polres Jombang menangkap seorang pria berinisial SEP (31) yang melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya. Ulah pelaku SEP,  warga Kabupaten ...

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Bejat, Pria di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur 

Perlawanan yang dilakukan korban kala itu membuat pelaku mundur dan akhirnya keluar dari kamar korban.

“Namun pelaku mengulangi perbuatannya pada hari Jumat, tanggal 11 Januari 2023,” ungkap Bagus.

Baca juga: Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri

Baca juga: Penyebab Truk CPO Terbalik di Pegunungan Geurutee dan Minyak Tumpah Ke Jalan,Begini Penjelasan Sopir

Pelaku mencabuli anak tiri keduanya pada Januari 2023 yang hendak pergi mandi.

Kemudian, pelaku mengulangi perbuatan serupa pada Juli 2023.

Perbuatan pelaku kepada gadis yang kini duduk di bangku SMP tersebut akhirnya terdengar oleh istrinya atau ibu kandung dari korban.

Ibu kandung korban juga akhirnya mengetahui jika suaminya juga mencabuli anak keduanya yang masih berusia 10 tahun. 

Dikatakan Bagus, rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik, menyimpulkan adanya unsur pelanggaran pidana yang dilakukan SEP.

Atas dasar itu, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Baca juga: Pilu! Bocah 4 Tahun Meninggal Dianiaya Ayah Tiri di Bandung

Baca juga: Bocah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Ingin Akhiri Hidup, Ibunya Cuek Lebih Takut Jadi Janda

Baca juga: BKN Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, Catat Jadwal Lengkap dan Cara Cek Formasinya 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Jombang Cabuli Dua Anak Tirinya, Korban Masih di Bawah Umur",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved