Berita Kriminal
Bejat, Pria di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur
Polres Jombang menangkap seorang pria berinisial SEP (31) yang melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya. Ulah pelaku SEP, warga Kabupaten ...
Perlawanan yang dilakukan korban kala itu membuat pelaku mundur dan akhirnya keluar dari kamar korban.
“Namun pelaku mengulangi perbuatannya pada hari Jumat, tanggal 11 Januari 2023,” ungkap Bagus.
Baca juga: Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri
Baca juga: Penyebab Truk CPO Terbalik di Pegunungan Geurutee dan Minyak Tumpah Ke Jalan,Begini Penjelasan Sopir
Pelaku mencabuli anak tiri keduanya pada Januari 2023 yang hendak pergi mandi.
Kemudian, pelaku mengulangi perbuatan serupa pada Juli 2023.
Perbuatan pelaku kepada gadis yang kini duduk di bangku SMP tersebut akhirnya terdengar oleh istrinya atau ibu kandung dari korban.
Ibu kandung korban juga akhirnya mengetahui jika suaminya juga mencabuli anak keduanya yang masih berusia 10 tahun.
Dikatakan Bagus, rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik, menyimpulkan adanya unsur pelanggaran pidana yang dilakukan SEP.
Atas dasar itu, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Pilu! Bocah 4 Tahun Meninggal Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
Baca juga: Bocah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Ingin Akhiri Hidup, Ibunya Cuek Lebih Takut Jadi Janda
Baca juga: BKN Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, Catat Jadwal Lengkap dan Cara Cek Formasinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Jombang Cabuli Dua Anak Tirinya, Korban Masih di Bawah Umur",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap, Tipu Korban Rp 310 Juta dan Bawa Senjata Api |
|
|---|
| Modus Gandakan Uang, Dukun di Lampung Selatan Cabuli 5 Korban, Ada Ibu dan Anak |
|
|---|
| Cemburu, Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok Tetangga Sendiri |
|
|---|
| Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sleman, Ada Luka Sayatan di Leher |
|
|---|
| Pemuda di Ciamis Bacok 4 Orang Anggota Keluarga, Satu Meninggal, 3 Luka-luka |
|
|---|
