Berita Banda Aceh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayar Tunjangan Profesi Guru Bersertifikasi

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan TPP guru bersertifikasi pada 2024

Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com  
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi 

"Insya Allah setelah penetapan qanun perubahan APBK 2024 nanti, TPP ini dapat direalisasikan bagi guru yang bersertifikasi mulai dari bulan agustus dan seterusnya," imbuhnya.(*)

Baca juga: Berawal dari Tangkap Tersangka Sabu, Polisi Berhasil Ungkap Pembobol Rumah di Banda Aceh

Baca juga: Sambut PON XXI, BNNK Banda Aceh Tes Urine Awak Kapal Cepat Express Bahari, Ini Hasilnya

Baca juga: Anak Petani asal Aceh Wakili Indonesia di Olimpiade Paris 2024, Ini Profil dan Prestasi Nurul Akmal


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul “Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Bayar TPP Sertifikasi Guru”.

(Prohaba.com/Khairil Insan)

(Penulis adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved