Berita Banda Aceh
Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayar Tunjangan Profesi Guru Bersertifikasi
Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan TPP guru bersertifikasi pada 2024
Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
"Insya Allah setelah penetapan qanun perubahan APBK 2024 nanti, TPP ini dapat direalisasikan bagi guru yang bersertifikasi mulai dari bulan agustus dan seterusnya," imbuhnya.(*)
Baca juga: Berawal dari Tangkap Tersangka Sabu, Polisi Berhasil Ungkap Pembobol Rumah di Banda Aceh
Baca juga: Sambut PON XXI, BNNK Banda Aceh Tes Urine Awak Kapal Cepat Express Bahari, Ini Hasilnya
Baca juga: Anak Petani asal Aceh Wakili Indonesia di Olimpiade Paris 2024, Ini Profil dan Prestasi Nurul Akmal
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul “Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Bayar TPP Sertifikasi Guru”.
(Prohaba.com/Khairil Insan)
(Penulis adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Banda Aceh
Prohaba.co
DPRK Banda Aceh
pemko banda aceh
Tunjangan Profesi Guru Bersertifikasi
Tunjangan Profesi Guru
Pembayaran tunjangan profesi guru (TPP)
MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK |
![]() |
---|
Zulfurqan Ajukan Banding atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Ekspor Batu Bara ke India, Aceh Dapat Rp516 Miliar per Bulan |
![]() |
---|
Dua Pria Terduga LGBT di Banda Aceh Resmi Jadi Tersangka, Berkas Segera ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.