Kasus Korupsi
Sidang Harvey Moeis Seret Jenderal Polri Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup WA
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis mengungkapkan adanya sosok
Syahmadi pun mengungkapkan bahwa Harvey Moeis yang menjadi terdakwa juga hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur tersebut.
"Pada saat itu di Borobudur, terdakwa Harvey ikut juga?" tanya jaksa.
Ikut," jawab Syahmadi.
Sayangnya, Syahmadi mengaku tidak menghadiri pertemuan tersebut hingga selesai.
Namun setelahnya, hasil pertemuan di Hotel Borobudur diumumkan di grup Whatsapp "New Smelter" yang berisi para perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun hasil pertemuan itu, disepakati agar para perusahaan smelter swasta menyerahkan lima persen kuota ekspornya.
"Kemudian siapa di grup itu yang aktif membahas tentang output dari Borobudur ini, ada permintaan 50:50 disepakati atau tidak seperti apa?" tanya jaksa penuntut umum.
"Ya detailnya saya pulang duluan Yang Mulia, tidak mengikuti. Cuma diumumkan di grup Whatsapp itu.
Baca juga: Kerugian Negera Kasus Timah Membengkak Hingga Rp 300 Triliun, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, Forum sepakat untuk 5 persen, Yang Mulia," jawab Syahmadi.
Menurut Syahmadi, saat itu hasil pertemuan diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Siapa yang menyampaikan itu di grup Whatsapp?" tanya jaksa.
"Eeee Pak Dirreskrimsus."
Sebagai informasi, dalam persidangan ini pula terungkap bahwa sosok Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dimaksud ialah Brigjen Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Saat itu Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang dimaksud.
Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Komisaris dan Direksi PT Patna Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun |
![]() |
---|
5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tersandung Skandal Insentif Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.