Kasus Narkoba

AS Sita Semangka Jadi-jadian dari Meksiko, Isinya Metamfetamin Senilai Rp 77,42 Miliar 

Agen Perbatasan Amerika Serikat (AS) menyita semangka jadi-jadian yang berasal dari Meksiko pada Jumat (16/8/2024).

Editor: Jamaluddin
SHUTTERSTOCK/PINEAPPLE STUDIO
Ilustrasi semangka. 

Semangka jadi-jadian itu berisi metamfetamin senilai 5 juta dolar AS (Rp 77,42 miliar). 

PROHABA.CO, OTAY MESA - Agen Perbatasan Amerika Serikat (AS) menyita semangka jadi-jadian yang berasal dari Meksiko pada Jumat (16/8/2024).

Semangka jadi-jadian itu berisi metamfetamin senilai 5 juta dolar AS (Rp 77,42 miliar). 

Narkoba berbobot lebih dari 2.000 kilogram (Kg) itu dibungkus dalam balutan kertas merah yang tampak seperti semangka, lalu disembunyikan di antara muatan lain. 

Petugas menemukan semangka jadi-jadian itu setelah mencegat truk gandeng bermuatan buah-buahan di Otay Mesa, Negara Bagian California, AS, dan masuk ke dalam untuk melihat muatannya lebih dekat. 

Di sana mereka menemukan lebih dari 1.200 semangka jadi-jadian yang sebenarnya adalah bundelan metamfetamin. 

Hal itu disampaikan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, dikutip dari kantor berita AFP. 

Muatan itu kemudian disita, sedangkan pengemudi berusia 29 tahun diserahkan ke Keamanan Dalam Negeri. 

Dikutip dari Kompas.com, Metamfetamin adalah stimulan kuat yang dapat diresepkan dokter untuk mengobati ADHD, tapi juga kerap disalahgunakan sebagai narkoba. 

Di jalanan, narkoba jenis ini memiliki berbagai sebutan seperti Ice, Chalk, Scooby Snax, dan menjadi alur cerita di film serial Breaking Bad tentang guru kimia yang terjerumus ke kehidupan kriminal. 

Metamfetamin biasanya diproduksi di laboratorium rumahan. 

Zat volatil yang terkandung di dalamnya rawan meledak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Sita Semangka Jadi-jadian, Isinya Metamfetamin Rp 77,42 Miliar dari Meksiko", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved