Kasus Narkoba
AS Sita Semangka Jadi-jadian dari Meksiko, Isinya Metamfetamin Senilai Rp 77,42 Miliar
Agen Perbatasan Amerika Serikat (AS) menyita semangka jadi-jadian yang berasal dari Meksiko pada Jumat (16/8/2024).
Semangka jadi-jadian itu berisi metamfetamin senilai 5 juta dolar AS (Rp 77,42 miliar).
PROHABA.CO, OTAY MESA - Agen Perbatasan Amerika Serikat (AS) menyita semangka jadi-jadian yang berasal dari Meksiko pada Jumat (16/8/2024).
Semangka jadi-jadian itu berisi metamfetamin senilai 5 juta dolar AS (Rp 77,42 miliar).
Narkoba berbobot lebih dari 2.000 kilogram (Kg) itu dibungkus dalam balutan kertas merah yang tampak seperti semangka, lalu disembunyikan di antara muatan lain.
Petugas menemukan semangka jadi-jadian itu setelah mencegat truk gandeng bermuatan buah-buahan di Otay Mesa, Negara Bagian California, AS, dan masuk ke dalam untuk melihat muatannya lebih dekat.
Di sana mereka menemukan lebih dari 1.200 semangka jadi-jadian yang sebenarnya adalah bundelan metamfetamin.
Hal itu disampaikan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, dikutip dari kantor berita AFP.
Muatan itu kemudian disita, sedangkan pengemudi berusia 29 tahun diserahkan ke Keamanan Dalam Negeri.
Dikutip dari Kompas.com, Metamfetamin adalah stimulan kuat yang dapat diresepkan dokter untuk mengobati ADHD, tapi juga kerap disalahgunakan sebagai narkoba.
Di jalanan, narkoba jenis ini memiliki berbagai sebutan seperti Ice, Chalk, Scooby Snax, dan menjadi alur cerita di film serial Breaking Bad tentang guru kimia yang terjerumus ke kehidupan kriminal.
Metamfetamin biasanya diproduksi di laboratorium rumahan.
Zat volatil yang terkandung di dalamnya rawan meledak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Sita Semangka Jadi-jadian, Isinya Metamfetamin Rp 77,42 Miliar dari Meksiko",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
TNI AL Tangkap Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China di Perairan Karimun |
![]() |
---|
Jualan Sabu Untuk Biaya Nikah, Seorang Warga Jeumpa Bireuen Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.