Berita Kriminal
Baru Bebas Bersyarat, Residivis kembali Rudapaksa Seorang Gadis di Muna
Penjara tak bikin kapok, seorang pria residivis kasus pemerkosaan yang tengah menjalani bebas bersyarat, bernama Ilwan Mizan (IM),kembali merudapaksa
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi. Baru Bebas Bersyarat, Residivis kembali Rudapaksa Seorang Gadis di Muna
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Curi Motor IRT demi Main Judi Online
Baca juga: Oknum Kepala Desa di Muna Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Dilakukan Sebanyak Lima Kali
Baca juga: Pria di Sidoarjo Rudapaksa Bocah Disabilitas Berusia 9 Tahun, Diduga Istrinya Terlibat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas Bersyarat Usai 6 Tahun Dipenjara, Pria Ini Kembali Perkosa Seorang Gadis",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.