Berita Kriminal

Baru Bebas Bersyarat, Residivis kembali Rudapaksa Seorang Gadis di Muna 

Penjara tak bikin kapok, seorang pria residivis kasus pemerkosaan  yang tengah menjalani bebas bersyarat, bernama Ilwan Mizan (IM),kembali merudapaksa

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi. Baru Bebas Bersyarat, Residivis kembali Rudapaksa Seorang Gadis di Muna  

 

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Curi Motor IRT demi Main Judi Online

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Muna Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Dilakukan Sebanyak Lima Kali

Baca juga: Pria di Sidoarjo Rudapaksa Bocah Disabilitas Berusia 9 Tahun, Diduga Istrinya Terlibat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas Bersyarat Usai 6 Tahun Dipenjara, Pria Ini Kembali Perkosa Seorang Gadis", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved