Berita Kriminal
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengedar Obat Keras Berbahaya di Tanah Abang
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap
PROHABA.CO, JAKARTA - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap tangan dan penegakan hukum di sekitar Jalan KS Tubun Petamburan hingga Pasar Tanah Abang.
"Dari operasi ini berhasil ditangkap sebanyak tujuh pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan obat keras berbahaya masing-masing berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA.
Kasat Reserse Narkoba AKBP Iver Son Manossoh mengatakan dari operasi tersebut pengedar menyasar masyarakat umum yang melintas di jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar anah Abang Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh pelaku pengedar dan pedagang obat keras berbahaya diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis heximer sebanyak 320 dan jenis trihex sebanyak 180 butir.
Baca juga: Perahu Dihantam Ombak, Seorang Nelayan di Aceh Jaya Meninggal Dunia
Baca juga: Ammar Zoni Tertangkap Lagi, Ganja dan Obat Keras Disita Polisi
Baca juga: IRT di Luwu Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang
“Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan jalanan obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP," ungkapnya dikutip Senin (30/9/2024).
Didapat keterangan bahwa para pembeli sebagian sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para pelaku.
Dari hasil cek urine, ketujuh pelaku positif mengonsumsi sabu (Meth), Tembakau Sintetis dan beberapa di antaranya positif Psikotropika.
"Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024," jelas dia.
Iver menambahkan dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini, pihak polisi melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap obat keras berbahaya.
Baca juga: Seorang Buruh Bangunan Diamankan di Luwu Utara, Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin
Baca juga: Edar Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga Batam, 12 Orang Ditangkap Polisi
Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi Karena Edarkan 10 Ribu Narkoba Jenis Ekstasi di Jakarta Utara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Tangkap Tangan Pengedar Obat Keras Berbahaya di Tanah Abang, Polisi Amankan 7 Pelaku,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pengedar obat terlarang
Pengedar Obat Keras Berbahaya
Obat Keras Berbahaya
Polres Metro Jakarta Pusat
Prohaba.co
obat keras
Tanah Abang
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.