Berita Langsa

Ditegur karena Nyabu, Pemuda Langsa Bakar Rumah Janda Tua, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa 

Pemuda berinisial JP (18), diduga membakar rumah seorang janda tua duafa di Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Pelaku JP saat dibawa ke puskesmas oleh petugas Kepolisian karena dihajar massa usai membakar rumah seorang nenek (janda duafa) di Gampong Sungai Paoh Tajung, Kecamatan Langsa Barat. 

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufi za Fahmi SH MH, mengatakan, JP kini sudah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat setelah sebelumnya ditangkap oleh warga Gampong Sungai Pauh Tanjong.

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Pemuda berinisial JP (18), diduga membakar rumah seorang janda tua duafa di Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Beruntung, rumah tersebut tak ludes dilalap ‘si jago merah’ karena korban bernama Rubiah (69) yang sudah tahu duluan dengan cepat bisa memadamkan api.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Aksi nekat tersebut dilakukan JP karena ia marah terhadap Nek Rubiah yang menegurnya agartidak mengisap sabu (nyabu) di belakang rumahnya.

Mendapat laporan korban, masyarakat langsungramai-ramai mencari JP hingga akhirnya pelaku ditemukan di Jalan Medan- Banda Aceh. 

Massa yang memang sudah cukup gerah terhadap tindakan JP selama ini di gampong itu, akhirnya menghajar pelaku hingga babak belur.

Anggota Polsek Langsa Barat yang mendapat laporan itu langsung menjemput dan kemudian mengamankan JP ke Mapolsek setempat.

Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma

 Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, pelaku JP selama ini kerap membuat masalah di gampong tersebut.

Perilakunya diduga karena pengaruh kecanduan narkotika jenis sabu-sabu

Sebelum membakar rumah Nek Rubiah pada Selasa (1/10/2024) subuh, malam harinya JP ketahuan ditegur oleh Nek Rubiah agar tak mengonsumsi narkoba di belakang rumahnya.

Tidak terima ditegur, malam itu juga JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah akan membakar rumahnya.

Pada Mei 2024 lalu, JP juga ditangkap warga karena mencuri sepeda milik warga setempat.

Namun, waktu itu pelaku dan korban dengan dimediasi oleh masyarakat berdamai di kantor polisi dengan syarat ia tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dalam surat perjanjian yang dibuat, JP menyatakan bahwa jika ia melakukan lagi perbuatan kriminal di Gampong Sungai Pauh Tanjong, maka akan diproses hukum.

Penangkapan JP oleh masyarakat terbilang agak sulit.

Sebab, setelah digerebek di tempat persembunyiannya kawasan hutan gampong setempat, pelaku sudah kabur lebih dulu.

Baca juga: Polres Bener Meriah Ringkus Pemuda Diduga Kurir Narkoba di Jalan Bireuen-Takengon, 1 Kg Sabu Disita

Baca juga: Jadi Ketua DPR RI untuk Kedua Kali, Ini Profil Puan Maharani serta Riwayat Pendidikan dan Jabatannya

Pelarian pelaku JP akhirnya ‘tamat’ setelah ia ketahuan oleh warga berada pada salah satu tempat di sekitar Rumah Sakit Ummi Langsa, Jalan Medan-Banda Aceh, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufi za Fahmi SH MH, mengatakan, JP kini sudah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat setelah sebelumnya ditangkap oleh warga Gampong Sungai Pauh Tanjong.

Menurut Kapolsek, kejadian itu berawal pada pukul 06.00 WIB saat korban Nek Rubiah melaporkan kepada perangkat gampong bahwa JP hendak membakar rumahnya.

Namun, perbuatan pelaku ketahuan oleh korban, sehingga api yang mulai membakar bagian belakang rumah itu masih sempat dipadamkan oleh Nek Rubiah.

Mendapatkan laporan korban, masyarakat beramai- ramai langsung mencari pelaku hingga akhinrya ditemukan di Jalan Medan-Banda Aceh.

Massa yang memang sudah cukup gerah terhadap tindakan JP selama ini di gampong itu, akhirnya menghajar pelaku hingga babak belur.

Anggota Polsek Langsa Barat yang mendapat laporan itu langsung menjemput dan kemudian mengamankan JP ke Mapolsek setempat.

“Sebelum kita bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JP sempat kita bawa ke puskesmas untuk diobati luka di kepalanya akibat sempat diamuk massa,” pungkas Kapolsek Langsa Barat. (*)

Baca juga: Terima Paket Sabu 1 Kg, Pasutri di Pasuruan Diamankan Polisi, Awalnya Berdalih Paket Ikan Asin

Baca juga: Polisi Tangkap Pembacok Mahasiswa Yang Juga Teman Sekampung di Langsa, Motifnya Masih Didalami

Baca juga: Kejam! Suami di Langsa Bakar Istri Hingga Akhirnya Korban Meninggal Dunia, Begini Kejadiannya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved