Judi online
9 Warga Dicambuk karena Kedapatan Main Judi Online di Warkop
Sebanyak sembilan warga dihukum cambuk usai menjadi terpidana pelanggaran Syariat Islam tentang kasus maisir (judi).
Editor:
Muliadi Gani
for serambinews.com
ILUSTRASI uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Kota Banda Aceh. Kedapatan Main Judi Online di Warkop, 9 Pria Dicambuk.
Mereka pun ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Diharapkan hukuman cambuk ini bisa menjadi pelajaran untuk yang lain agar menjauhkan diri dari judi.
Karena saat ini pengguna judi online di Banda Aceh dinilai masih sangat tinggi.(*)
Baca juga: Sembilan Pelaku Judi Online di Aceh Barat Dieksekusi Cambuk
Baca juga: Carlo Ancelotti Sarankan agar Mbappe Lebih Buas
Baca juga: 4 Nama Diajukan Jadi Calon Ajudan Presiden Prabowo, Bagaimana Rekam Jejak Mereka? Simak Ulasannnya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Main Judi Online di Warkop, 9 Pria Dicambuk,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Judi online
Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Nekat Main Judi Online, Dua Remaja di Meureudu Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Tas Milik Bos Berisi Rp 5,5 Juta |
![]() |
---|
Polres Pidie Ringkus Tujuh Pelaku Judi Online dari 3 Lokasi Berbeda, Polisi Minta Warga Melapor |
![]() |
---|
Budi Arie Setiadi Diduga Terima Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online, Begini Respons Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.