Judi online

9 Warga Dicambuk karena Kedapatan Main Judi Online di Warkop

Sebanyak sembilan warga dihukum cambuk usai menjadi terpidana pelanggaran Syariat Islam tentang kasus maisir (judi). 

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
ILUSTRASI uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Kota Banda Aceh. Kedapatan Main Judi Online di Warkop, 9 Pria Dicambuk. 

Mereka pun ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Diharapkan hukuman cambuk ini bisa menjadi pelajaran untuk yang lain agar menjauhkan diri dari judi.

Karena saat ini pengguna judi online di Banda Aceh dinilai masih sangat tinggi.(*)

Baca juga: Sembilan Pelaku Judi Online di Aceh Barat Dieksekusi Cambuk 

Baca juga: Carlo Ancelotti Sarankan agar Mbappe Lebih Buas

Baca juga: 4 Nama Diajukan Jadi Calon Ajudan Presiden Prabowo, Bagaimana Rekam Jejak Mereka? Simak Ulasannnya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Main Judi Online di Warkop, 9 Pria Dicambuk, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved