Kasus Penganiayaan
Jelang Sidang Perdana, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bantu Angkat Supriyani Guru SD di Konawe Jadi PPPK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengangkat guru honorer Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PROHABA.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengangkat guru honorer Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru honorer di Konawe Selatan, Sulaweis Tenggara ini akan diangkat melalui formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jalur afirmasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya merespons kasus hukum yang tengah dialami oleh Supriyani.
Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.
Kabar tentang Supriyani juga ternyata sampai kepada Mendikdasmen yang baru saja dilantik Minggu lalu, Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya akan memberikan afirmasi berupa kesempata lulus kepada Supriyani agar bisa mengajar lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," kata Abdul Mu'ti, di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024) malam.
"Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi," harap Abdul Mu'ti.
Jalani Sidang Perdana
Adapun, Supriyani akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid ini di di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra pada hari ini, Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 Wita.
Dilansir dari TribunnewsSultra, ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani, yang tersandung kasus kekerasan terhadap muridnya.
Para guru yang tergabung PGRI tersebut tak hanya dari Konawe Selatan.
Mereka juga berasal dari sejumlah daerah se-Sulawesi Tenggara, mulai Kendari, Konawe, dan lainnya.
"Hasil rapat kami berkumpul pukul 06.30, InsyaAllah kami berangkat jam 7 pagi setelah mendapatkan arahan dari Bapak Makmur selaku Ketua PGRI Kota Kendari," kata Sekretaris Umum PGRI Kendari, Zainuddin Dg Rapi, pada Rabu (23/10/2024)
Baca juga: Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta
Supriyani
guru sd
Penganiayaan
Mendikdasmen
guru PPPK
Guru Honorer
Abdul Muti
Konawe Selatan
Prohaba.co
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Suami Dianiaya Istri Pakai Linggis di Karangasem, BPJS Tak Tanggung Biaya Operasi |
![]() |
---|
Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung karena Permintaan Tak Dituruti, Ini Faktanya |
![]() |
---|
TikToker Lumajang Emosi saat Ajakan Balap Motor Ditolak Lalu Lukai Korban Pakai Celurit |
![]() |
---|
Tragis, Bocah Kelas SD di Inhu Muntah Darah hingga Tewas Akibat Dibully Kakak Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.