Kasus Penganiayaan
Jelang Sidang Perdana, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bantu Angkat Supriyani Guru SD di Konawe Jadi PPPK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengangkat guru honorer Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu di dalam kelas.
Sementara itu, dari pihak Supriyani membantah seluruh dugaan kronologi kejadian adanya penganiayaan itu.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Supriyani, dia sedang mengajar di kelas 1B. Sementara, korban berada di kelas 1A.
Lalu berdasarkan keterangan para guru, pukul 10.00 Wita di hari kejadian, murid-murid sudah pulang dari sekolah.
Keterangan guru juga menyebutkan bahwa luka pada paha korban seperti luka melepuh dan bukan luka bekas pukul.
Baca juga: Drone Hizbullah Hantam Jendela Kamar Tidur Benjamin Netanyahu
Baca juga: Mengenaskan, Pedagang Cilor Ditemukan Tewas di Kontrakan, Tubuh Korban Sudah Membusuk
Baca juga: Kisah Pilu Dua Gadis Kakak Beradik di Purworejo Dirudapaksa 13 Pria Tetangga hingga Hamil
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Bahagia Jelang Sidang Perdana, Supriyani Dibantu Jadi Guru PPPK oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Supriyani
guru sd
Penganiayaan
Mendikdasmen
guru PPPK
Guru Honorer
Abdul Muti
Konawe Selatan
Prohaba.co
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Suami Dianiaya Istri Pakai Linggis di Karangasem, BPJS Tak Tanggung Biaya Operasi |
![]() |
---|
Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung karena Permintaan Tak Dituruti, Ini Faktanya |
![]() |
---|
TikToker Lumajang Emosi saat Ajakan Balap Motor Ditolak Lalu Lukai Korban Pakai Celurit |
![]() |
---|
Tragis, Bocah Kelas SD di Inhu Muntah Darah hingga Tewas Akibat Dibully Kakak Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.