Berita Kriminal
Kisah Pilu Dua Gadis Kakak Beradik di Purworejo Dirudapaksa 13 Pria Tetangga hingga Hamil
Nasib pilu dialami dua gadis di bawah umur kakak beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, karena diduga menjadi korban rudapaksa oleh 13 pria
"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan, (sebelumnya pelaku) ngasih duit Rp 5 juta.
Uangnya malah diambil aparat desa," ucapnya, Sabtu (19/10/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Hotman mengaku prihatin dengan kondisi kedua korban dan berjanji akan mengawal kasus ini.
"Kebetulan dua korban ini bapaknya sudah meninggal dan ibunya ada ketergantungan atau sedikit keterbelakangan, diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa," bebernya.
Selain merudapksa, pelaku juga merekam korban yang tak berdaya.
Rekaman tersebut digunakan untuk mengancam korban agar memenuhi hawa nafsunya.
"Diseret, dikasih minum alkohol, bahkan ada pelaku ini yang memerkosa cewek dua orang ini.
Dua-duanya masih di bawah umur," lanjutnya.
Baca juga: Demi Puaskan Nafsu Berahi, Pria di Sumenep Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Pelaku Kabur ke Bali
Menurutnya, pernihakan siri dilakukan agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi meski pelaku tidak memberi nafkah ke bayi dan korban.
"Akhirnya kemudian, setelah setahun diperkosa, disuruh nikah sama seseorang, melahirkan, bahkan sudah ada bayinya sekarang."
"Jadi pura-pura dinikahin siri sama satu pelaku gitu lho, nggak diurus," imbuhnya
Ia meminta kepolisian segera menangkap para pelaku rudapaksa termasuk perangkat desa yang berusaha menutupi kasus ini.
"Ini sudah benar-benar sudah skandal nasional, mohon segera Bapak Kapolri, Kapolda Jateng, dan Kabid Propam, segera memanggil Kapolres, ada apa ini," pungkasnya.
Kasus Ditarik Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan ditariknya kasus ini ke Polda Jateng untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.