Berita Kriminal
Kisah Pilu Dua Gadis Kakak Beradik di Purworejo Dirudapaksa 13 Pria Tetangga hingga Hamil
Nasib pilu dialami dua gadis di bawah umur kakak beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, karena diduga menjadi korban rudapaksa oleh 13 pria
"Kasusnya ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," paparnya, Rabu (23/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menjelaskan kasus ini sempat diselesaikan secara damai usai mediasi antara pelaku dan korban.
Salah satu pelaku bersedia menikahi korban DSA secara siri karena telah hamil.
"Selama proses damai, kepolisian tidak terlibat dan tidak tahu menahu.
Setelah itu, kami mengambil alih kembali kasus ini.
Jadi, tidak ada istilah kasus ini mandek," tegasnya.
Korban kembali membuat laporan karena pelaku tidak bertanggung jawab menafkahi bayi.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
"Sejauh ini, kami telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban, keluarga korban, terlapor, serta orang tua terlapor dan pelapor.
Pemeriksaan saksi tambahan akan terus dilakukan," lanjutnya.
Berdasakan kesaksian korban, ada 13 orang yang telibat aksi rudapaksa dan mereka berasal dari desa yang sama.
"Semua informasi yang diberikan oleh korban akan kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk membuktikan kebenarannya," tuturnya.
Kombes Pol Artanto mengaku akan menerapkan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Miris, Siswi SMP di Siak Digilir 6 Pria Tiga Hari Berturut-turut, Terduga Pelaku Anak SMP dan SD
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dirudapaksa dan Digilir 3 Pria hingga Hamil, Dilakukan di Semak-semak
Baca juga: Mahasiswa UIN Ar-Raniry Belajar Filologi Islam Nusantara di Museum Manuskrip Aceh Milik Cek Midi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Kakak Beradik di Purworejo, Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri karena Hamil,
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.