Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap 4 Kurir Sabu, Pengakuan Tersangka Diupah Satu Kilogram Ongkosnya Rp 10 Juta

Polres Bireuen berhasil menangkap empat tersangka yang diduga sebagai kurir sabu bersama barang buktinya.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Empat tersangka kurir sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (24/10/2024). Mereka ditangkap Polres Bireuen mulai September hingga 24 Oktober di lokasi dan waktu berbeda. Total BB sabu dari keempatnya 6 kilogram sabu dan diduga dari Malaysia. 

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen l melakukan pengejaran, tiba - tiba mobil tersebut berhenti di salah satu ATM PT BSI di wilayah Jeunieb.

Lalu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang berada di dalam mobil tersebut yang berinisial MUR Bin Mhd.

Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bungkus Teh Cina di dalam Bumper depan mobil tersebut. 

Kemudian Petugas melakukan introgasi, MUR Bin Mhd mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh seorang lainnya status DPO yang saat itu berada di Malaysia. 

Tersangka akan mendapatkan imbalan/upah berupa uang sebanyak Rp.10 juta per kilogram dari H (DPO) apabila berhasil menyerahkan narkotika  kepada pembeli yang berada di Tanjung Balai, Sumut. (*)

Baca juga: Pasutri Tertangkap Jadi Kurir Sabu 25 Kg dari Malaysia, Bawa Paket Bertuliskan Number One

Baca juga: Seorang Istri Napi Nekat Selundupkan Narkoba Dalam Alat Vital untuk Suaminya di Lapas Salemba

Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap 5 Pengedar Sabu Seberat Setengah Kg, Barang Haram Itu Dipasok dari Bireuen

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengakuan Tersangka Kasus Sabu, Satu Kilogram Ongkosnya Rp 10 Juta, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved