Berita Aceh Barat
Polres Aceh Barat Tahan 12 Tersangka Narkoba dan TPU
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana umum (TPU) dan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Aceh Barat,
Dua di antaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja, sementara lima lainnya terkait narkotika jenis sabu.
Untuk kasus ganja, dua tersangka yang diamankan adalah IR (46) dan ZI (41), dengan barang bukti berupa lebih dari 1,8 kilogram ganja yang terdiri dari ranting, daun, dan biji ganja.
Baca juga: Identitas Mayat yang Ditemukan Terapung di Krueng Aceh Terungkap, Korban Warga Gampong Rawa, Pidie
Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap 3 Pemuda Terlibat Judi Online, Ini BB Diamankan
IR dan ZI ditangkap pada 21 Oktober 2024 di lokasi yang berbeda, dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama lima hingga 20 tahun.
Sementara itu, lima tersangka lainnya yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu berinisial AM (31), WN (26), SR (21), HL (29), dan MN (31) diamankan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat.
Dari kelima tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 9,99 gram.
Mereka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Barat, terutama dalam menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024.
"Kami akan terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Barat dan mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial," ujar Andi Kirana.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Aceh Barat berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.(*)
Baca juga: Diduga Siram Air Cabai ke Santri Merokok, Istri Pimpinan Pesantren Diperiksa Polres Aceh Barat
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Baca juga: Hati-Hati! Ini Daftar Skincare yang Mengandung Bahan Berbahaya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Aceh Barat
narkoba
tindak pidana umum
kasus curat
BBM
pencurian
Polres Aceh Barat
Prohaba.co
Prohaba
Tersangka Pembunuh Pria di Meulaboh Diciduk di Bengkulu, Setelah Enam Hari Buron |
![]() |
---|
Satpol PP Abdya Amankan Warga Diduga ODGJ yang Mengamuk di Depan Masjid Agung |
![]() |
---|
Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat |
![]() |
---|
Warga Meulaboh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Buaya Liar Masih Teror Sungai Krueng Meureubo, Warga Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.