Kasus Narkoba
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 54 Kg ke Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap, 1 Warga Aceh
Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 54 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, ...
"Jumlah barang bukti sabu dihitung di TKP di hadapan empat tersangka.
Totalnya sebanyak 54 kg sabu," kata Hadi.
Hasil interogasi mengungkap para tersangka menjemput sabu dari Desa Kuala Tanjung untuk dibawa ke Jakarta.
Hadi menyebut polisi masih memburu pelaku lain yang memerintahkan empat tersangka mengantar sabu tersebut.
Para tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Seorang Istri di Medan Bunuh Selingkuhan Suami
Baca juga: Timnas Indonesia Cetak Tujuh Rekor Usai Kalahkan Arab Saudi, Berikut Daftarnya
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar 16 Bangunan Liar di Peukan Bada, Langgar Aturan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengiriman 54 Kg Sabu ke Jakarta Digagalkan Polisi di Batubara Sumut",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.