Kasus Narkoba

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 54 Kg ke Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap, 1 Warga Aceh

Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 54 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polda Sumut
Polisi menangkap 4 tersangka pemilik 54 kg sabu di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (17/11/2024) 

"Jumlah barang bukti sabu dihitung di TKP di hadapan empat tersangka.

Totalnya sebanyak 54 kg sabu," kata Hadi.

Hasil interogasi mengungkap para tersangka menjemput sabu dari Desa Kuala Tanjung untuk dibawa ke Jakarta.

Hadi menyebut polisi masih memburu pelaku lain yang memerintahkan empat tersangka mengantar sabu tersebut.

Para tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Seorang Istri di Medan Bunuh Selingkuhan Suami

Baca juga: Timnas Indonesia Cetak Tujuh Rekor Usai Kalahkan Arab Saudi, Berikut Daftarnya

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar 16 Bangunan Liar di Peukan Bada, Langgar Aturan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengiriman 54 Kg Sabu ke Jakarta Digagalkan Polisi di Batubara Sumut", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved