Kasus Narkoba
Polri Sita Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun dalam Sebulan Terakhir
Dalam satu bulan terakhir, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangani 3.680 perkara narkoba dan ...
Dalam kurun waktu sebulan, beberapa kasus besar berhasil diungkap, di antaranya peredaran obat keras eksimer di Tasikmalaya pada 8 November, penangkapan jaringan Afghanistan di Kampung Ambon, Jakarta, pada 17 November, serta pengungkapan laboratorium hashis di Uluwatu, Bali, pada 18 November.
Listyo menambahkan bahwa untuk mendukung kampanye antinarkoba, pemerintah berencana merekrut duta antinarkoba dari kalangan influencer atau artis yang pernah menjadi pengguna.
Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi karena memiliki pengalaman langsung menghadapi dampak buruk narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Kapolri.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba mencapai Rp 99 triliun pada periode 2022-2024.
“Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022- 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun,” kata Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, Budi menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang itu semakin meluas.
Barang narkotika disebut tidak hanya beredar di kota besar, tetapi juga menjangkau ke daerah-daerah terpencil di Nusantara.
“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkap mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Oleh sebab itu, Budi mengutarakan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat narkoba.
Ia tegaskan, Indonesia kini tidak hanya menjadi negara konsumen narkoba, tetapi juga salah satu produsen di dunia.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Tiga Jenis Narkoba dari Heroin hingga Ganja Seberat 126,5 Kilogram
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Deli Serdang, Dua Kurir Diamankan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun",
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
TNI AL Tangkap Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China di Perairan Karimun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.