Kasus Narkoba

Polri Sita Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun dalam Sebulan Terakhir

Dalam satu bulan terakhir, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangani 3.680 perkara narkoba dan ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI
Konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba, di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024) dengan menghadirkan banyak barang bukti narkoba. 

Dalam kurun waktu sebulan, beberapa kasus besar berhasil diungkap, di antaranya peredaran obat keras eksimer di Tasikmalaya pada 8 November, penangkapan jaringan Afghanistan di Kampung Ambon, Jakarta, pada 17 November, serta pengungkapan laboratorium hashis di Uluwatu, Bali, pada 18 November.

Listyo menambahkan bahwa untuk mendukung kampanye antinarkoba, pemerintah berencana merekrut duta antinarkoba dari kalangan influencer atau artis yang pernah menjadi pengguna.

Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi karena memiliki pengalaman langsung menghadapi dampak buruk narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Kapolri.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba mencapai Rp 99 triliun pada periode 2022-2024.

“Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022- 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun,” kata Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang itu semakin meluas.

Barang narkotika disebut tidak hanya beredar di kota besar, tetapi juga menjangkau ke daerah-daerah terpencil di Nusantara.

“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkap mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Oleh sebab itu, Budi mengutarakan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat narkoba.

Ia tegaskan, Indonesia kini tidak hanya menjadi negara konsumen narkoba, tetapi juga salah satu produsen di dunia. 

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap

Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Tiga Jenis Narkoba dari Heroin hingga Ganja Seberat 126,5 Kilogram

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Deli Serdang, Dua Kurir Diamankan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved