Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,5 Kilogram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan menangkap tujuh orang pemuda ...
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan bahwa ketiganya mengakui membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, sebelum berangkat menuju Kota Panton Labu.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan menangkap tujuh orang pemuda sebagai tersangka bersama 2,5 Kg sabu sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam dua hari sejak 6 hingga 7 Desember 2024 di tiga lokasi terpisah.
Mereka yang ditangkap yakni berinisial, SAA, Mus, CAM, MA, M, Z dan IF.
Keberhasilan ini dalam upaya keras memberantas peredaran narkoba yang melibatkan pengungkapan jaringan distribusi narkoba antar kabupaten.
Tujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari enam pemuda asal Aceh, yaitu empat pemuda asal Kabupaten Bireuen (SAA, Mus, CAM, MA), serta Z (24) dari Aceh Utara, dan IF (25) dari Banda Aceh.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu
Penangkapan pertama dilakukan di Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di mana tiga pelaku – SAA, Mus, dan IF – diamankan bersama dua bungkusan teh Cina berisi sabu dengan total berat mencapai 1,5 kilogram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan bahwa ketiganya mengakui membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, sebelum berangkat menuju Kota Panton Labu.
"Setelah penangkapan di Tanah Jambo Aye, tim langsung melanjutkan pencarian dan mengamankan tiga pelaku lainnya, MA, CAM, dan Z, di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu," kata Fitra.
Dari lokasi ini, polisi juga menyita dua kendaraan, yaitu sepeda motor Vario dan mobil Xpander yang digunakan oleh para pelaku.
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aceh Utara Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar
Pengembangan lebih lanjut dilakukan di Kabupaten Bireuen, dengan bantuan Satres Narkoba Polres setempat, hingga akhirnya menangkap M, yang diketahui membawa satu kilogram sabu lagi.
"Kami tidak berhenti sampai di sini.
Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tambah Iptu Fitra Zumar.
Ketujuh tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
"Kami menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.(*)
Baca juga: Kades di Boyolali Digerebek Warga di Rumah Janda, Istri Sah Ikut Dihadirkan
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aceh Utara Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu, Tujuh Pemuda Ditangkap Dalam Dua Hari,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.