Berita Langsa
Pria Rekam Wanita di Kamar Mandi di Langsa Ditangkap, Pelaku Sebar Video Asusila dan Peras Korban
Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil menangkap seorang pemuda inisial AS (24), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan
Kepada penyidik, sambung Iptu Hufiza, tersangka AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.
Laporan Zubir / Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil menangkap seorang pemuda inisial AS (24), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.
Tersangka AS sebelumnya merekam korban seorang wanita tidak lain adalah tetangganya yang sedang buang air kecil di kamar mandi.
Kemudian tersangka AS menghubungi korban dan meminta sejumlah uang, jika tidak diberikan akan menyebarkan video asusila korban tersebut ke media sosial.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Rabu (11/12/2024), tersangka AS telah ditangkap 8 Desember 2024 lalu.
Sebelumnya, jelas Kapolsek, pihaknya menerima laporan korban bahwa dirinya mendapat perlakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.
Atas laporan itu, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan termonitor pelakunya beronisial AS, warga Gampong Timbang Langsa.
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Penyebar Konten Asusila ke Jaksa
"Pada hari itu juga setelah dilaporkan oleh korban, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 18.00 WIB di Ganpong Timbang Langsa," ujarnya.
Kepada penyidik, sambung Iptu Hufiza, tersangka AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.
Awalnya, AS mengaku mendengar ada suara air dari kamar mandi rumah korban I yang juga tetangganya, lalu tersangka mengintipnya lewat pintu kayu kamar mandi yang renggang di belakang rumah korban.
Tersangka kemudian mengambil handphone dan merekam video saat korban sedang berada di kamar mandi (buang air kecil).
Selanjutnya pelaku membuat akun Tiktok dan mengirim chat yang berisi mengancam akan mengirim atau menyebar video asusila korban.
Baca juga: Ancam Sebar Video Asusila hingga Peras Mantan Kekasih, Pria di Makassar Ditangkap
"Saat itu tesangka AS mengajak korban bertemuan di Medan dan di sana pelaku memeras korban agar memberi uang Rp 600.000 dikirim ke rekekning bank," sebutnya.
Namu korban belum mengirim uang permintaan tersangka, sehingga pelaku mengirim screeshot bagian video asusila itu ke akun Tiktok teman korban.
Selanjutnya korban hanya mengirim uang ke rekening diarahkan pelaku tersebut sebesar Rp 100 ribu.
Karena belum mengirim sisanya Rp 500 ribu, pelaku AS menyebarkan screenshot bagian dari video asusila korban ke akun Tiktok lainnya.
Bahkan salah satu Tiktok yang dikirim video asusila itu oleh pelaku kini sudah ditonton 256 follower, 7 like, 2 share.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum," tutup Iptu Hufiza Fahmi. (*)
Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Laporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Pemerintah Aceh Resmi Tetapkan UMP 2025, Naik 6,5 Persen
Baca juga: Pelaku Kasus Asusila Bocah Laki-laki di Pariaman Ditangkap Setelah Korban Mengeluh pada Orang Tua
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria di Langsa Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pelaku Sebar Screenshot Video Asusila dan Peras Korban,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Langsa
Video Asusila
Pria Rekam Wanita di Kamar Mandi
pemerasan
Polsek Langsa Barat.
Prohaba.co
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.