Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Maling dan Penadah Barang Curian, 7 Orang Diamankan 

Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cara membongkar rumah milik Irfandi (43), warga di Gampong Meunasah Tuha,

Editor: Muliadi Gani
serambinews.com
Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama 

Setelah mendapat keterangan dari kedua pelaku penampung hasil kejahatan tersebut, tim melanjutkan pencarian terhadap pelaku berinisal ZUL.

Dia ditangkap di kawasan gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh. 

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Warga Kota Juang Bireuen, Gelapkan 6 Mobil Rental

"Zul juga menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni MH dan RI alias Labok.

Mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Irfandi," kata Kompol Fadillah. 

Lalu, pada Kamis (12/12/2024), Tim Opsnal Satreskrim kemudian kembali menangkap HK di Gampong Ulee Pata, Banda Aceh.

Hasil interogasi, dia mengakui melakukan pencurian di gampong Meunasah Tuha, Aceh Besar pada 4 Desember 2024 lalu.

Keesokan harinya, tim kembali menangkap RI alias Labok di Gampong Meunasah Tuha Aceh Besar.

Dari ketiga tersangka, hasil curian juga dijual ke Lambaro dan Ateuk Blang Asan, Aceh Besar.

Dan di tempat ini, tim mengamankan dua penadah lainnya yakni MA (56) dan JA (44).

Kemudian barang bukti dan penadah dibawa ke Polresta Banda Aceh

"Untuk hasil curian diangkut menggunakan becak motor," kata Kompol Fadillah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, untuk barang bukti yang sudah dijual ke Medan akan dilakukan pencarian dan selajutnya melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. (*)

Baca juga: Hasil Kelulusan PPPK Gelombang 1 Tahun 2024 Segera Diumumkan, Berikut Jadwal dan Sistem Penilaiannya

Baca juga: Geger! Ada Gadis Banda Aceh Hendak Bunuh Diri di Escape Building Peukan Bada, Begini Akhir Kisahnya

Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepmor di Langsa

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Ringkus Maling dan Penadah di Banda Aceh - Aceh Besar, 7 Orang Diamankan Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved