Berita Langsa

Polres Langsa Musnahkan Kokain, Sabu dan Ganja, Barang Bukti Diblender dan Dibakar

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Kokain, ganja dan sabu yang di gelar Polres Langsa, dengan cara diblender dan dibakar yang disita sejak bulan

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, bersama pihak Forkopimda ketika memusnahkan narkotika di halaman Upacara Mapolres Langsa. 

Tersangka ditangkap tanggal 22 November 2024 di Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dengan BB 771,50 gram. (*)

Baca juga: Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja Dibakar dan Sabu Diblender

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ganja, Seluruh Pegawai Tes Urine

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Langsa Musnahkan Kokain, Sabu dan Ganja, Kasus Sepanjang September - November 2024, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved