Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menetapkan enam tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya berinisial RD (50), warga Meunasah Kulam,
Editor:
Muliadi Gani
“Ketika nanti sudah terdapat yang pasti pelakunya, akan kita gali siapa-siapa lagi yang melakukan penganiayaan ini.
Diduga memang dilakukan secara bersama-sama.
Ada beberapa pelaku, tetapi harus kami pastikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Nenek Penjual Telur Dianiaya Oknum Bidan di Lampung Tengah hingga Hilang Ingatan
Baca juga: Seorang Pengemis Pria Berpakaian Wanita Diamankan Satpol PP di Lambaro Aceh Besar
Baca juga: Polres Bener Meriah Amankan 10 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran, Senjata Tajam Disita
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Penganiayaan
Dianiaya
Tersangka
Pengeroyokan
Desa Meunasah Kulam
Aceh Besar
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem |
![]() |
---|
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.