Berita Banda Aceh

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur, Korban Diselamatkan di Jakarta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban ...

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang anak di bawah umur

Korban ditemukan di Digital Airport Hotel, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar.

Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

"Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (6/1/2025).

Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah.

Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban," jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca juga: Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO Dijual ke Kamboja, Minta Tebusan Rp 50 Juta dan Disiksa

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pria Bersama Barang Bukti Sabu 1 Kg

Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

"Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain," ujar Ade.

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan.

Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

"Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu.

Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya," tambahnya.

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.(*)

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Dua Pelaku TPPO yang Jual Orang Aceh ke Laos, Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi

Baca juga: Gadis Aceh Korban TPPO di Malaysia Diipulangkan 

Baca juga: Gadis Aceh Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dirudapaksa di Malaysia

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved