Berita Sabang

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Sabang Gencar Operasi Narkoba 2 Tersangka Diciduk 

Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang dengan menangkap dua orang pelaku diduga

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Personel Polres Sabang saat melakukan penggerebekan di rumah tersangka. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG –  Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang dengan menangkap dua orang pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, Rabu (8/1/2025) malam, berhasil menangkap dua pelaku di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Sabang melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu, dengan berat total 1,75 gram. 

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tidur milik tersangka CAK (40), dan TES (38), yang disembunyikan di bawah lantai rumah.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Judi Online, Komitmen Bersihkan Kota Dari Perjudian

Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Besar Rudapaksa Pasien di Bawah Umur Berkali-kali

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, oleh personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Sabang

Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza, SH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. 

"Kami berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba.

Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Sabang," ujar Iptu Muhammad Riza.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. 

"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sabang bertekad menjadikan Kota Sabang sebagai wilayah yang aman dan bebas dari narkotika, sejalan dengan visi Program 100 Hari Asta Cita.(*)

Baca juga: Warga Temukan Mayat Laki-Laki di Pantai Ujong Lampu Gampong Ie Meulee Sabang

Baca juga: Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka

Baca juga: Ruko Dua Lantai di Jalan Protokol Langsa Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Sabang Gencarkan Operasi Narkoba, Ciduk 2 Pelaku, Dukung Program 100 Hari Asta Cita Prabowo, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved