Berita Sabang
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Sabang Gencar Operasi Narkoba 2 Tersangka Diciduk
Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang dengan menangkap dua orang pelaku diduga
Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
PROHABA.CO, SABANG – Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang dengan menangkap dua orang pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, Rabu (8/1/2025) malam, berhasil menangkap dua pelaku di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Sabang melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu, dengan berat total 1,75 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tidur milik tersangka CAK (40), dan TES (38), yang disembunyikan di bawah lantai rumah.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Judi Online, Komitmen Bersihkan Kota Dari Perjudian
Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Besar Rudapaksa Pasien di Bawah Umur Berkali-kali
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, oleh personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Sabang.
Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza, SH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
"Kami berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba.
Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Sabang," ujar Iptu Muhammad Riza.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Sabang bertekad menjadikan Kota Sabang sebagai wilayah yang aman dan bebas dari narkotika, sejalan dengan visi Program 100 Hari Asta Cita.(*)
Baca juga: Warga Temukan Mayat Laki-Laki di Pantai Ujong Lampu Gampong Ie Meulee Sabang
Baca juga: Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka
Baca juga: Ruko Dua Lantai di Jalan Protokol Langsa Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Sabang Gencarkan Operasi Narkoba, Ciduk 2 Pelaku, Dukung Program 100 Hari Asta Cita Prabowo,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sabang
Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
Pemberantasan Narkoba
Operasi Narkoba
Polres Sabang
Program Asta Cita
Prohaba.co
Prohaba
Warga Sabang Temukan Paket Kokain 1 Kg Berbungkus Plastik Bertuliskan FedEx |
![]() |
---|
Lima Warga Negara Iran Dideportasi dari Sabang karena Overstay |
![]() |
---|
TNI Kawal Penggeledahan Kantor Keuchik Cot Ba’u Sabang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Tim Patroli Polres Sabang Bubarkan Balap Liar Jelang Shalat Jumat, Enam Motor Diamankan |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pria Pengedar Sabu di Sukamakmue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.