Berita Kriminal
Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Malang Buka Jasa Pemuas Nafsu Sambil Nyambi Curi Motor
Polres Malang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RAP (22), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diduga terlibat
PROHABA.CO, MALANG - Polres Malang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RAP (22), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku RAP terbukti membuka jasa layanan pemuas nafsu perempuan sekaligus terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh RAP bermula dari layanan pemuas nafsu yang ditawarkannya melalui aplikasi perpesanan Michat.
"Korban kebetulan menghubungi pelaku untuk memuaskan nafsunya.
Lantas, ketika bertemu, pelaku justru menganiaya korban dengan cara mencekik lehernya," ungkap Bayu dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/1/2025).
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung mengambil harta benda korban, termasuk sepeda motor milik.
"Aksi ini terjadi di sebuah penginapan di Kepanjen," tuturnya.
Baca juga: Pencuri Hewan Ternak di Sakti Pidie Berhasil Kabur, Warga Temukan Mobil dan Dua Ekor Lembu
Baca juga: Wanita Panggilan di Medan Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggan Usai Kencan
Dalam kesempatan yang sama, RAP mengaku bahwa niatnya untuk mengambil harta benda korban muncul secara spontan, yang dipicu oleh kebutuhan ekonomi.
Ia juga menyatakan bahwa penganiayaan terjadi sebelum ia menyetubuhi korban.
"Saya tidak mengenal korban sebelumnya. Baru bertemu sekali itu saja," bebernya.
Selain menangkap RAP, Polres Malang juga mengamankan enam orang tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang bulan Januari 2025.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Satpol PPdan WH Tertibkan Belasan Gepeng di Banda Aceh
Baca juga: Polisi Tetapkan Seorang Warga Aceh Timur jadi DPO Sindikat Perdagangan Manusia
Baca juga: Polres Langsa Ringkus 3 Tersangka Pegedar 10 Kilogram Ganja,Dari Nagan Raya Hendak Dijual di Langsa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Malang Buka Jasa Pemuas Nafsu Nyambi Curi Motor, Berakhir Diciduk Polisi",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.