Berita Aceh Timur
Diduga Rudapaksa Anak 9 Tahun, Warga Aceh Timur Dibekuk Polisi, Korban Tergolong Keponakan Tersangka
Seorang pria berinisial AL (40), warga Kecamatan Peudawa, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur karena diduga melakukan jarimah
Editor:
Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
AL pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur ditangkap Polres Aceh Timur, Kamis (23/1/2025).
Di samping itu, kepada orang tua dia berpesan agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak.
Selain itu, orang rua harus pula dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah.
Demikian wejangan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)
Baca juga: IRT di Mariso Makassar Tewas dalam Rumah Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie
Baca juga: Candaan Berujung Maut, Tiga Pemuda Ditusuk di Tamansari
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Rudapaksa
Kasus Pemerkosaan
Paman Rudapaksa Keponakan
Pencabulan
Pelecehan
Keponakan
Aceh Timur
Prohaba.co
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
| 8 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung Diciduk, Korban Mengadu kepada Tetangga |
|
|---|
| Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat |
|
|---|
| Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Tinjau Kuala Idi dan Serap Keluhan Masyarakat Nelayan |
|
|---|
| Legalitas Dipertanyakan, Pansus DPRK Aceh Timur Temukan PT CGU Operasi Sawit Tanpa Izin |
|
|---|
| Minibus Jumbo Tabrak Truk Boks di Tikungan Jembatan Kembar Peureulak Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/AL-pelaku-pencabulan-dan-pemerkosaan-terhadap-keponakannya-ditangkap.jpg)