Berita Aceh Timur
Diduga Rudapaksa Anak 9 Tahun, Warga Aceh Timur Dibekuk Polisi, Korban Tergolong Keponakan Tersangka
Seorang pria berinisial AL (40), warga Kecamatan Peudawa, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur karena diduga melakukan jarimah
Editor:
Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
AL pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur ditangkap Polres Aceh Timur, Kamis (23/1/2025).
Di samping itu, kepada orang tua dia berpesan agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak.
Selain itu, orang rua harus pula dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah.
Demikian wejangan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)
Baca juga: IRT di Mariso Makassar Tewas dalam Rumah Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie
Baca juga: Candaan Berujung Maut, Tiga Pemuda Ditusuk di Tamansari
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Rudapaksa
Kasus Pemerkosaan
Paman Rudapaksa Keponakan
Pencabulan
Pelecehan
Keponakan
Aceh Timur
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Pelajar di Aceh Timur Diduga Dipukul Gara-Gara Utang Polisi Masih Selidiki |
![]() |
---|
Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Tambak di Aceh Timur |
![]() |
---|
Terapung 3 Hari di Laut, 12 ABK Selamat Usai Kapal Hancur Dihantam Ombak |
![]() |
---|
Ibunda Bupati Aceh Timur Meninggal, Warga Padati Rumah Duka di Peureulak |
![]() |
---|
Warga Peureulak Temukan Mayat Mengapung di Sungai, Diduga Tenggelam Saat Mencari Kepiting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.