Berita Aceh Timur

Diduga Rudapaksa Anak 9 Tahun, Warga Aceh Timur Dibekuk Polisi, Korban Tergolong Keponakan Tersangka

Seorang pria berinisial AL (40), warga Kecamatan Peudawa, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur karena diduga melakukan jarimah

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
AL pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur ditangkap Polres Aceh Timur, Kamis (23/1/2025). 

Di samping itu, kepada orang tua dia berpesan agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak.

Selain itu, orang rua harus pula dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah. 

Demikian wejangan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)

Baca juga: IRT di Mariso Makassar Tewas dalam Rumah Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie

Baca juga: Candaan Berujung Maut, Tiga Pemuda Ditusuk di Tamansari

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved