Berita Aceh Timur
Diduga Rudapaksa Anak 9 Tahun, Warga Aceh Timur Dibekuk Polisi, Korban Tergolong Keponakan Tersangka
Seorang pria berinisial AL (40), warga Kecamatan Peudawa, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur karena diduga melakukan jarimah
Editor:
Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
AL pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur ditangkap Polres Aceh Timur, Kamis (23/1/2025).
Di samping itu, kepada orang tua dia berpesan agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak.
Selain itu, orang rua harus pula dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah.
Demikian wejangan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)
Baca juga: IRT di Mariso Makassar Tewas dalam Rumah Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Ternyata Bukan Warga Pidie
Baca juga: Candaan Berujung Maut, Tiga Pemuda Ditusuk di Tamansari
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Rudapaksa
Kasus Pemerkosaan
Paman Rudapaksa Keponakan
Pencabulan
Pelecehan
Keponakan
Aceh Timur
Prohaba.co
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.