Berita Aceh Utara
Jaksa Tahan Tiga Perangkat Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari), Aceh Utara menahan tiga perangkat desa yang terlibat kasus perburuan dan penjualan kulit harimau
Dalam kesempatan itu jaksa mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama dapat menjaga kelestarian sumber daya alam baik berupa satwa ataupun tumbuh-tumbuhan yang dilindungi.
“Karena semua sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku," pungkas Oktariadi.
Tiga pria asal warga Sah Raja Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, di area parkiran Masjid Raya Pase Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2024 malam.
Karena terlibat penjual kulit Harimau Sumatera dan Beruang madu.
Pada saat penangkapan R dan Z mengangkut kulit hewan itu menggunakan sepeda motor.
Sementara tersangka I ikut diamankan atas perannya sebagai orang yang mencari pembeli.
Kulit hewan dilindungi itu merupakan milik tersangka R yang diakuinya didapat dari hasil jerat di hutan Langkahan, Aceh Utara.(*)
Baca juga: PN Idi Vonis 2 Penjual Kulit Harimau 1,4 Tahun Penjara, Berstatus Ayah dan Anak
Baca juga: Pengamen di Tangerang Ditusuk Temannya, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Baca juga: Ini Kata Pengamat Terkait Usulan Anggota DPR RI Agar Motor Gede Bisa Masuk Tol
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Tahan Tiga Perangkat Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu 20 Hari,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Bupati Aceh Utara Salurkan DTH untuk 1.620 KK Penyintas Banjir Senilai Rp2,9 Miliar |
|
|---|
| Polisi Tangkap Perempuan Muda Pemasok Sabu di Aceh Utara, Dua Pria Ikut Diamankan |
|
|---|
| Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Pekerjaan, Tujuannya Agar Tetap Dapat Jaminan Kesehatan |
|
|---|
| Janda Muda dan Rekannya Divonis Penjara Kasus Sabu di Aceh Utara, Tiga Pria Masih DPO |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo, Diduga Korban Kecelakaan Saat Memancing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/tiga-pria-yang-terlibat-penjualan-kulit-harimau-dan-beruang-madu-ke-Kejari-Aceh-Utara.jpg)