Berita Aceh Jaya

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Aceh Jaya 

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dalam kasus pengadaan uang palsu

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA 
ILUSTRASI UANG PALSU -  Ilustrasi Uang Palsu. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dalam kasus pengadaan uang palsu di Aceh Jaya. Kedua warga yang ditangkap berinisial Zkf (60) dan Mst (54), keduanya tercatat sebagai warga di dua desa berbeda kecamatan Setia Bakti (31/1/2025) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

PROHABA.CO, CALANG -  Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dalam kasus pengadaan uang palsu di Aceh Jaya.

Kedua warga yang ditangkap berinisial Zkf (60) dan Mst (54), keduanya tercatat sebagai warga di dua desa berbeda kecamatan Setia Bakti.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta melalu Kasat Reskrim AKP Zulfitriadi membenarkan, jika ada dua orang yang diamankan pihaknya.

"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.

Ia menyebutkan, jika kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada peredaran uang palsu dikawasan Desa Lhot Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

Baca juga: Diduga Edarkan Uang Palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe, Perempuan Asal Aceh Utara Diamankan 

Baca juga: IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu

"Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan kedua orang itu," tambahnya.

Dalam penangkapan itu sendiri, turut diamankan barang bukti berupa Printer merk EPSON L3110, uang Rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- sebanyak 8 lembar.

Kemudian satu buah cutter warna merah, satu spidol, satu buah penggaris dengan panjang 30 cm, satu lembar karton yang dijadikan sebagai alas potong.

Kedua terduga pelaku sendiri saat ini diamankan ke Mapolres Aceh Jaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Radja Nainggolan Dikenai Dakwaan Jadi Anggota Organisasi Kriminal, Sudah Dibebaskan

Baca juga: Polres Langsa Ringkus 3 Pencuri Sepmor dan Laptop di Aceh Timur, Ponsel Juga Diembat

Baca juga: Jengkel, Seorang Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandungnya, Jenazah Dibawa ke Kebun Kosong

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Aceh Jaya Dibekuk Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved