Kasus Narkoba

Lima Pemakai dan Satu Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Saat Penggerebekan di Palembang

Kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang digerebek oleh pihak berwajib.

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/DOK POLISI
PENGGEREBEKAN KAMPUNG NARKOBA - Enam warga yang tertangkap dalam penggerebekan diamankan oleh pihak berwajib di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (26/2/2025). 

Penggerebekan ke kampung narkoba ini dilaksanakan di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.

PROHABA.CO, PALEMBANG - Kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), digerebek pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 08.40 WIB.

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Penggerebekan ke kampung narkoba ini dilaksanakan di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.

"Penggerebekan ini hasil dari laporan warga yang sering mengeluhkan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud," ujar AKBP Harissandi, saat ditemui di lokasi dikutip dari Tribunnews.com.

Hasil dari penggerebekan ini, enam orang yang diduga sebagai pemakai dan satu orang bandar narkoba berhasil diamankan oleh aparat gabungan.

Beberapa barang bukti juga ditemukan petugas di tempat penggerebekan.

Kelima orang yang diduga sebagai pemakai narkoba yang diamankan adalah Apit (63), Mustika Jaya (52), Rodi (43), Raden Junai (53), dan Sugandi (32).

Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bong bekas alat isap sabu, korek api gas, serta sisa plastik klip bening.

Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba yakni Fikri Sunandre (26), juga diamankan bersama barang bukti lainnya.

Selain enam pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bening yang berisikan sabu dengan total berat bruto 2,1 gram, satu ball plastik klip bening, dan satu timbangan digital.

Kompol Faisal Manalu menambahkan, hingga saat ini keenam orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Kompol Faisal juga menekankan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Palembang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved