Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Banda Aceh Jaring Belasan Orang Duduk Berduaan di Tempat Sepi, Diberi Pembinaan

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil menyampaikan, setidaknya 14 orang

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SATPOL PP PATROLI - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat melakukan patroli di sekitaran Taman Tepi Kali, Kamis (27/2/2025) malam.  

“Sementara untuk pasangan tanpa pernikahan yang bermesraan baik di tempat tertutup maupun terbuka diancam dengan uqubat cambuk 30 kali atau denda 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Bongkar Lapak Pedagang Disekitar Jalan Tgk Chik Pante Kulu & Peunayong

Baca juga: Ilmuwan Temukan Protein yang Bisa Memperlambat Penuaan, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Petugas Damkar Selamatkan Seorang Lansia Yang Terjebak Banjir di Bogor

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 14 Orang Dibina usai Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved