Berita Bireuen
Polisi Bekuk 2 Tersangka Terkait Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen,Ini BB Yang Diamankan
Pencurian peralatan listrik jaringan PLN di wilayah ULP Samalanga Bireuen, Personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (11/3/2025) membekuk
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Pencurian peralatan listrik jaringan PLN di wilayah ULP Samalanga Bireuen, Personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (11/3/2025) membekuk dua warga Kota Juang Bireuen di kawasan Desa Blang Tambu, Samalanga.
Kedua warga tersebut berinisial Fz (44) dan Sp (29), keduanya beralamat di Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang Bireuen ditangkap aparat penegak hukum Polsek Samalanga.
Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (13/3/2025).
Saat konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK.
Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Khalil SH, Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono dan Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki.
Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini, yaitu pisau sangkur hitam, enam kunci bengkel.
Selanjutnya empa kunci yang gagangnya telah dilakban warna hitam dan dua kunci bengkel tidak terlakban dengan ukuran berbeda.
Selain itu, satu tank, satu tas sandang hitam, satu sepeda motor Honda Supra X hitam merah tanpa nomor polisi, enam meter kabel listrik elektronik dan satu buah pipa besi galvanis sepanjang 3 meter.
Pengakuan tersangka, pelaku melakukan tindakan itu karena motif ekonomi.
Begitu pun, tim penyidik Polres Bireuen terus melakukan penyelidikan atas perkara ini.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Kota Juang Bireuen, Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis PLN Samalanga
Polisi Tangkap 2 Warga Kota Juang Bireuen, Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis PLN Samalanga
Sebelumnya Prohaba.co memberitakan Personel Polsek Samalanga Polres Bireuen berhasil menangkap dua orang pria berinisial Fz (44) dan (29) diduga melakukan tindak pidana pencurian perangkat listrik, pada Selasa (11/3/2025).
Kedua pelaku warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Pelaku melakukan pencurian perangkat listrik berupa kabel Nyy panjang kurang lebih 6 meter ukuran 70 mm.
Kemudian satu buah pipa galvanis panjangnya kurang lebih 3 meter milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP), Samalanga Bireuen.
Informasi tersebut disampaikan Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi didampingi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

Kemudian Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK, Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono dan Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki serta pejabat lainnya dalam jumpa pers menjelang berbuka Kamis (13/3/2025) di Mapolres Bireuen.
Wakapolres Bireuen mengatakan, kasus tersebut berawal adanya kecurigaan dari karyawan PLN ULP Samalanga yang melapor ke Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Karyawan PLN tersebut melaporkan adanya dugaan pencurian peralatan listrik jaringan kawasan Samalanga Bireuen berdasarkan laporan masyarakat kawasan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Samalanga serta dari Polres Bireuen turun ke lokasi.
Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Pencuri Kabel Milik DLHK3
Menyangkut kronologis kejadian dan kemudian dilakukan penangkapan kata Wakapolres Bireuen, awalnya petugas PLN mendapat laporan masyarakat kemudian turun ke lapangan.
Setiba di lokasi kawasan Desa Blang Tambue, Kecamatan Samalanga, petugas ULP PLN memastikan adanya tindak pidana pencurian.
Hasil pemeriksaan lapangan diketahui terjadi tindak pidana pencurian perangkat listrik berupa kabel Nyy panjang kurang lebih 6 meter ukuran 70 mm dan satu pipa galvanis panjangnya kurang lebih 3 meter.
Pencurian ini terjadi di Desa Blang Tambu, Samalanga Bireuen tepatnya di gardu smp 05 di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, milik PT PLN ULP Samalanga.
Peralatan milik PLN diduga dicuri oleh dua warga sebagai terduga.
Petugas berdasarkan laporan warga memantau dua warga yang masih berada di lokasi.
Kemudian, warga dan petugas ULP Samalanga melaporkan ke petugas Piket Polsek Samalanga.
Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono menjelaskan, anggota Polsek Samalanga bersama anggota Polsubsektor Simpang Mamplam bergerak ke lokasi.
Setiba di lokasi melihat ada dua orang yang mencurigakan dan dimintai keterangan.
Setelah mendapat keterangan pendukung akhirnya mengamankan kedua orang tersebut yang merupakan warga Kota Juang Bireuen.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian peralatan milik PT PLN di wilayah tugas ULP Samalanga. (*)
Baca juga: Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Via Pintar BI Kembali Dibuka, Simak Jadwalnya dan Ketentuannya
Baca juga: Kejam! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri, Dicambuk Dengan Rantai Hingga Disundut Rokok
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Tersangka Spesialis Pencurian Kabel Listrik di Sabang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selain Bekuk 2 Tersangka, Ini BB Diamankan Atas Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bireuen
pencuri kabel listrik
Pencuri Kabel
pencurian
Pipa Galvanis
Polsek Samalanga
PLN
Samalanga
Prohaba.co
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.